Berita Pagaralam
Ajak Warga Satu Kelurahan Vaksin, Polisi Berpangkat Aipda Dapat Penghargaan
Aipda Supri Pranoto SE mendapatkan penghargaan usai mengajak seluruh warga kelurahan Karang Dalo Kota Pagaralam mengikuti vaksin Covid-19
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Kapolres Pagar Alam AKBP Arief Harsono SIk MH memberikan penghargaan kepada dua anggota Bhabimkantibmas yang telah berhasil mengajak dan mengedukasi warga satu kelurahan untuk divaksin.
Dua anggota yang diganjar penghargaan itu yaitu Aipda Supri Pranoto SE yang telah berhasil mengajak 100 persen warga Kelurahan Karang Dalo untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 juga penghargaan diberikan kepada Bripka Dedi Irawan selaku Bhabin di Kelurahan Selibar yang berhasil menjadi pioner ketahanan pangan dikelurahannya.
Kapolres Pagar Alam memberikan semangat kepada semua anggota Polres Pagar Alam untuk terus bekerja sesuai dengan tupoksi.
"Semangat lah dalam bekerja dan tetap memperhatikan tupoksi Polri guna menghindari terjadinya pelanggaran yang bisa memicu jatuhnya citra polri dimasyarakat," ujar Kapolres
Selain Apel pemberian penghargaan terhadap dua personil Polres ada juga agenda Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Pada apel PTDH tersebut Brigpol anggota yang diberhentikan sesuai dengan keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan nomor kep/78/II/2022 karena melanggar pasal 13 ayat 1 PP nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan atau Pasal 11 huruf (C) nomor 14 tahun 2011 tentang kode prpfesi Polri. (SP/WAWAN)