Update Covid 19
Update Covid-19 9 Maret 2022 : Tambah 26.336 Kasus Baru, Dampak Hapus Syarat Tes Antigen dan PCR
Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 26.336 penambahan dari total komulatif sebelumnya 5.800.253 kasus.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.
Sejumlah upaya terus dilakukan untuk menekan hal ini.
Berikut jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Rabu (9/3/2022).
Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 26.336 penambahan dari total komulatif sebelumnya 5.800.253 kasus.
Data tersebut dirilis dalam laman Peta Sebaran Covid, covid19.go.id, Rabu sore.
Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 5.826.589 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam.
Kabar baiknya, ada sejumlah 31.705 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.
Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 5.258.235 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 5.226.530 jiwa.
Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 304 pasien.
Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 151.135 orang dari yang sebelumnya sebanyak 150.831 orang.
Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Provinsi DKI Jakarta memiliki presentase jumlah kasus Covid-19 terbanyak dari total keseluruhan kasus.
Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.
Baca juga: PTM 50 Persen di Lubuklinggau Kembali Digelar Pekan Depan, Sesuaikan Zona Covid-19
Baca juga: KSAD Minta Personel TNI Dukung Pemda dan Kepolisian Dalam Penanganan Covid-19
Dampak Penghapusan Syarat Tes Antigen dan PCR
Kebijakan pemerintah terkait penghapusan syarat tes antigen dan PCR bagi calon penumpang moda transportasi darat, udara, dan laut, disambut baik oleh masyarakat.
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus pun juga turut mengapresiasi kebijakan baru pemerintah tersebut.
Menurut Guspardi, kebijakan ini akan berdampak pada percepatan proses vaksinasi skala nasional.
Sesuai pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, penghapusan syarat tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik diberlakukan dengan syarat telah divaksinasi lengkap.
Hal ini tentu akan menambah semangat masyarakat untuk melengkapi vaksinasi.
"Kebijakan ini tentu akan mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi lengkap dan dapat mempercepat proses vaksinasi secara nasional."
"Sehingga target pemerintah untuk menciptakan kekebalan komunal bagi masyarakat akan tercapai lebih cepat lagi," ujar Guspardi, Selasa (8/3/2022), dikutip dari laman resmi DPR RI.
Guspardi berharap dengan adanya kebijakan ini juga dapat mengembalikan perputaran perekonomian masyarakat.
"Penghapusan syarat tes antigen atau PCR ini akan membuat masyarakat kembali meningkatkan mobilitasnya dan akan menjadi daya ungkit ekonomi dalam berbagai sektor sehingga roda perekonomian akan bergerak lebih progresif lagi," sambung Guspardi.
Kendati demikian, lanjut Guspardi, kebijakan pemerintah ke depannya juga harus diputuskan dengan penuh pertimbangan yang matang.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Update Corona 9 Maret 2022: Tambah 26.336, Total 5.826.589 Kasus.