Berita Lubuklinggau

CATAT, Inilah Jadwal dan Lokasi Operasi Pasar Minyak Goreng Di Lubuklinggau 10-11 Maret 2022

Begitu mendengar minyak goreng masuk hampir semua gerai minimarket terjadi antrian panjang, kejadiannya pun viral di media sosial.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/SRI HIDAYATUN
ILUSTRASI ANTRE MINYAK GORENG - Inilah jadwal operasi pasar minyak goreng di Lubuklinggau 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan melakukan Operasi Pasar khusus minyak goreng.

Rencananya operasi pasar akan dilaksanakan pada hari Kamis - Jumat pada tanggal 10-11 Maret 2022 di delapan kecamatan secara serentak.

Operasi pasar ini sekaligus merespon sulitnya mencari minyak goreng di Lubuklinggau, mengingat saat ini gerai minimarket Kota Lubuklinggau selalu dipadati masyarakat untuk mengantri.

Begitu mendengar minyak goreng masuk hampir semua gerai minimarket terjadi antrian panjang, kejadiannya pun viral di media sosial.

Bahkan, saat membeli minyak goreng saat ini harus dikawal polisi.

Pasalnya antrian warga bisa memicu kerumunan di saat Kota Lubuklinggau melakukan penerapan PPKM level III.

Sebelumnya, Kadisprindag Kota Lubuklinggau, Surya Darma melalui, Kabid Pengawasan Disprindag Kota Lubuklinggau Andang mengatakan, dua hari kedepan pihaknya akan melakukan OP lagi.

"Setiap ada minyak akan langsung dilakukan OP, di Lubuklinggau sudah empat kali melakukan OP paling banyak dibanding daerah lain. Totalnya kita sudah melakukan OP sebanyak 38 ton," ujar Andang pada wartawan, Selasa (8/3/2022)

Menurutnya, sejak terjadi kelangkaan Disprindag sudah melakukan operasi pasar (OP), namun sayangnya proses distribusi minyak goreng ini kadang terhambat.

"Sekarang kemarin pemainnya banyak sekarang hanya satu Wilmar mereka punya saham 30 persen sementara sisanya hilang termasuk minyak curah juga hilang sekarang," ungkapnya.

Padahal selama ini minyak curah digunakan oleh para UKM, akibatnya para pelaku usaha yang semula menggunakan minyak curah terpaksa beralih ke minyak kemasan, akhirnya terjadi ketimpangan dan harus jadi perhatian pemerintah pusat.

Sedangkan, tugas Disprindag daerah ini hanya melakukan pengawalan, tinggal bagaimana teknis pemerintah dengan pemerintah daerah melakukan sosialisasi di lapangan.

"Akibatnya masyarakat kesusahan karena Lubuklinggau tidak punya perkebunan, mudah-mudahan masyarakat cepat menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya. (Joy)

Berikut Jadwalnya : 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved