Berita Nasional
Biasa Kerap Kritik Pemerintah, Kini Fadli Zon Terima Enam Anugerah Rekor MURI, Berikut Daftarnya
Diketahui, Fadli Zon menerima enam Anugerah dari Museum Rekor Dunia - Indonesia Rekor MURI untuk kategori kolektor dan inisiator.
TRIBUNSUMSEL.COM - Menjabat sebagai tokoh negara.
Kini, prestasi lain didapatkan oleh Fadli Zon.
Diketahui, Fadli Zon menerima enam Anugerah dari Museum Rekor Dunia - Indonesia Rekor MURI untuk kategori kolektor dan inisiator.
Penyerahan Rekor MURI tersebut diberikan secara simbolik oleh Panitia MURI dan Jaya Suprana di Rumah Kreatif Fadli Zon, Bumi Cimanggis Indah Blok B1 Nomor 9, Depok, Jawa Barat pada Rabu (9/3/2022).
Lima Kategori MURI sebagai kolektor tersebut di antaranya Kolektor Piringan Hitam (vinyl) Indonesia Terbanyak dengan jumlah 10.020 pcs, Kolektor Gramofon Indonesia Terbanyak sejumlah 1.050 pcs.
Selanjutnya, Kolektor Plate Cetakan Prangko Bahan Kaca, Proof Netherlands Indies Seri Ratu Wilhelmina Tahun 1941 Nominal Tertinggi 25 Gulden.
Kemudian Kolektor Proof Prangko Indonesia dengan Tanda tangan Pengesahan untuk Cetak Terbanyak sejumlab 270 pcs dan Kolektor Blencong Terbanyak (Penerangan/ Lampu dalam Pagelaran Wayang Kulit) 50 pcs.
Selain menerima lima rekor MURI sebagai kolektor, Fadli Zon juga menerima satu Rekor Dunia-Indonesia untuk kategori Inisiator sebagai Orang Indonesia Pertama Penerima Medali Emas Kelas Koleksi Filateli Picture Postcard Dalam Pameran Filateli Dunia.
Untuk koleksi piringan hitam, Fadli Zon mengaku sudah mengoleksi sejak dua puluh tahun lalu.
Saat ini jumlah koleksi piringan hitam mencapai sekitar 10.000-an dan jumlah koleksi gramofon sebanyak 1.050-an.
Fadli menyebut kebanyakan piringan hitam yang dimilikinya adalah lagu-lagu Indonesia. Koleksinya mulai dari lagu-lagu era 1930-an hingga saat ini.
Baca juga: Fadli Zon Beri 4 Catatan Khusus Usai BPJS Kesehatan jadi Syarat Wajib Pembuatan SIM, Jual Beli Tanah
Baca juga: Fadli Zon Marah Besar Usai Banyak Warga Ditangkap Karena Pembangunan Bendungan di Wadas, Jawa Tengah
Namun, untuk lagu musisi luar, dia hanya menjadi benda antik (collectible item), seperti musik jazz era 1920-an dan 1930-an. Untuk gramofon Indonesia, Fadli mengoleksi lagu-lagu Indonesia era 1910-an hingga 1950-an.
Pendiri MURI Indonesia, Jaya Suprana menyampaikan sambutannya secara virtual.
Ia berterima kasih atas keseriusan Fadli Zon dalam mengoleksi beragam benda budaya Indonesia.
“Saya berharap upaya Fadli Zon dalam mengoleksi barang antik dan budaya dapat ditiru sejumlah pihak lainnya. Mari kita berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan," ungkap Jaya Suprana pada Rabu (9/3/2022).