Mayat Depan SPBU Sukarami

Azazi Tersangka Pembunuhan Depan SPBU Simpang Bandara Terancam Maksimal 15 Tahun Penjara

Azazi tersangka pembunuh Joko Lelono (38) yang dipicu senggolan sepeda motor kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI/DOK POLISI
Azazi pelaku pembunuh Joko Lelono (38) di depan SPBU Simpang Bandara Palembang yang dipicu senggolan sepeda motor kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, Selasa (8/3/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Azazi tersangka pembunuh Joko Lelono (38) yang dipicu senggolan sepeda motor kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika melalui Kanit 3 Kompol I Putu Suryawan
mengatakan, tersangka terancam dijerat dengan pasal 338 atau 351 ayat 3 KUHP.

"Tersangka ini menyebabkan korbannya meninggal dunia," ujarnya, Selasa (8/3/2022).

Lanjut dikatakan, aksi pembunuhan di depan SPBU Simpang Bandara Jalan Letjen Harun Sohar Kecamatan Sukarami Palembang tersebut bermula dari perselisihan di jalan sehingga membuat tersangka gelap mata lalu menusuk korban dengan menggunakan pisau hingga tewas.

Berdasarkan pengakuan tersangka ke petugas, pisau tersebut sengaja dibawa untuk kemudian akan diasah di tempat kerjanya.

"Pisaunya sudah tidak bersama dengan tersangka, jadi masih kami cari. Tapi untuk barang bukti lain sudah kami amankan diantaranya helm dan sandal tersangka saat peristiwa itu terjadi," ucapnya.

Kronologi Kejadian

Azazi kini hanya bisa menyesali perbuatannya yang sudah menghabisi nyawa Joko Lelono (38) hanya karena dipicu bersenggolan sepeda motor.

Diketahui sebelumnya, korban tewas bersimbah darah tepat di depan SPBU Jalan Letjen Harun Sohar Kota Palembang.

"Sebenarnya bukan senggolan sama saya, tapi hampir senggolan sama kakak saya," ujarnya saat memberikan keterangan di Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel setelah berhasil ditangkap, Jumat (4/3/2022) malam.

Lanjut dikatakan, peristiwa pembunuhan itu bermula ketika Azazi bersama kakak dan adiknya sama-sama mengendarai sepeda motor di Jalan Letjen Harun Sohar, Rabu (2/3/2022) sore.

Kakak dan adiknya berada di satu motor yang sama, sedangkan Azazi mengikuti dari belakang dengan membawa motor seorang diri.

Mereka melaju dari arah lampu merah Simpang Bandara kemudian hendak berputar di belokan tak jauh dari SPBU.

Namun ketika sepeda motor yang dikendarai kakak dan adik dari Azazi hendak berputar arah, secara bersamaan melintas pula sepeda motor korban yang melaju lurus dari arah Asrama Haji.

Saat itulah kendaraan mereka nyaris bertabrak yang menurut keterangan Azazi juga dikarenakan korban membawa sepeda motor dalam kecepatan tinggi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved