Berita Selebriti

Indra Kenz Jatuh Miskin, Semua Aset Disita, Polisi : Kita Cek, Jika Pacarnya Terima Uang Kita Kejar

Disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, terdapat rincian sejumlah aset

Editor: Moch Krisna
ig/makassar_iinfo
Indra Kenz Pasrah Kenakan Seragam Oranye Sebagai Tahanan Bareskrim Polri 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Indra Kenz dipastikan jatuh miskin setelah semua aset dan harta kekayaan disita

Diketahui, Bareskrim Polri saat ini telah menyita aset mewah milik crazy rich asal Medan tersebut mencakup rumah, apartemen dan sederet mobil mahal seperti Tesla, Ferrari, Lamborgini, hingga Roll- Royce.

Disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, terdapat rincian sejumlah aset Indra Kenz yang akan disita oleh penyidik.

Antara lain, mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, Toyota Supra, BMW Z4 Roadster, Ferrari F149 California, Lamborghini Huracan, dan Roll- Royce.

 Polisi juga menyita bisnis Indra Kenz seperti, Situs Botxcoin, Literally Cafe Medan, Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge), PT KursusTrading Indonesia, dan PT Disotiv Citra Digital. Aset properti juga tidak ketinggalan, seperti rumah di Alam Sutera Tangerang, dan apatemen.

Beberapa rumah Indra Kenz di Medan juga turut di sita, serta 4 rekening bank atas nama Indra Kesuma. B

Whisnu mengungkapkan, saat ini penyidik sedang melakukan proses untuk menyita aset milik Indra Kenz.

Penyitaan nantinya akan dilakukan pihak kepolisian setelah mendapat izin dari kementerian, lembaga, dan Pengadilan Negeri setempat.

“Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan men-tracing aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya,” kata Whisnu, Jumat (4/3/2022).

Semua aset disita, Indra Kenz dimiskinkan

Saat ini, Bareskrim telah mengajukan surat persetujuan penyitaan aset kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Korlantas Polri, serta Pengadilan.

Wishnu menegaskan, dalam kasus ini aset keluarga dan pacar Indra Kenz tidak luput dari penelusuran.

Ini dilakukan, jika mereka terbukti menerima uang hasil dari TPPU yang dilakukan Indra Kenz.

“Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang," kata Whisnu. 

"Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money. Uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan,” jelas Whisnu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved