Berita Selebriti
Indra Kenz Jatuh Miskin, Semua Aset Disita, Polisi : Kita Cek, Jika Pacarnya Terima Uang Kita Kejar
Disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, terdapat rincian sejumlah aset
Dugaan Whisnu, Indra Kenz sengaja menutupi identitas pengelola dan dalang aplikasi tersebut. Whisnu meyakini, ada pula nama dan tokoh lain di balik aplikasi berkedok trading binary option tersebut.
“Binomo itu, si Indra Kenz itu, dia mengatakan dia tidak kenal, dia menutupi,” ujar Whisnu. Dari hasil penyidikan, server aplikasi Binomo berada di luar negeri.
Namun, aplikasi tersebut juga dioperasikan di Indonesia, sehingga Whisnu yakin, ada orang Indonesia yang menjadi dalang Binomo. “Server luar negeri, tapi main di sini juga, orang Indonesia lah.
Tunggu waktulah kita akan ungkap (dalang di balik aplikasi Binomo),” ujar Whisnu.
Seperti diketahui, Indra Kenz merupakan tersangka kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo yang saat ini tengah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Indra Kenz akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 25 Februari 2022.
Indra Kenz dijerat berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara
Berita Ini sudah tayang di Tribunnews.com