Berita Nasional

Sikap PDIP Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Sudah Tepat : Rusak Demokrasi Kalau Diperpanjang

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengapresiasi sikap PDI Perjuangan yang menolak penundaan pemilu 2024 maupun perpa

Net
Ilustrasi Politik 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemimpin diktator akan kembali muncul bila masa jabatan presiden diperpanjang.

Kisi-kisi itu diungkapkan ahli tata negara.

Kini pengamat juga mengacungkan jempol kepada PDIP.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengapresiasi sikap PDI Perjuangan yang menolak penundaan pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

Ujang mengaku salut dengan sikap partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut.

"Saya salut dengan PDIP. Mereka konsisten. Saya baru pertama kali mengatakan salut kepada PDIP selama dalam pemerintahan ini," kata Ujang saat dihubungi wartawan, Senin (28/2/2022).

Ujang menilai, sikap PDIP tersebut sangat konsisten dalam menjaga demokrasi dan konstitusi di Indonesia. Langkah PDIP tersebut seharusnya diikuti oleh partai politik lainnya.

"PDIP konsisten menjaga demokrasi, konsisten menjaga konstitusi dan menjaga bangsa ini dalam konteks mereka tidak mau mengamandemen ataupun memundurkan pemilu," ujarnya.

Ujang berpandangan, wacana penundaan Pemilu yang digulirkan tokoh parpol nasional dinilai mengada-ada dan terkesan dibuat-buat.

"Kalau menurut saya itu wacana yang mengada-ada. Itu wacana penbegalan terhadap konstitusi dan demokrasi," kata Ujang.

Ujang menilai, alasan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden sebenarnya bukan merupakan aspirasi rakyat. Apalagi ada yang mengatakan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden karena faktor ekonomi atau maraknya bencana yang terjadi di Indonesia.

"Semua alasan itu hanya mencari pembenaran saja. Sesungguhnya kita tidak perlu menunda pemilu. Bukan hanya karena bertentangan dengan konstitusi dan tetapi juga bertentangan dengan kehendak rakyat kebanyakan," ujarnya.

Ujang pun mengingatkan bahwa pemerintah dan DPR dan penyelenggara pemilu sudah meluncurkan hari pencoblosan yakni 14 Februari 2024. Tahapan-tahapan dari pemilu pun segera dilaksanakan oleh KPU.

"Jadi penundaan pemilu sesungguhnya akan merugikan bangsa ini," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved