Berita MUBA

Operasi Pasar Minyak Goreng di MUBA, Dijatah 2 Liter, Ini Jadwal dan Syaratnya

Operasi pasar minyak goreng berlangsung di jalan Terminal Randik Sekayu MUBA pada Rabu (23/2/2022). Ini Jadwal dan Syarat pembelian

SRIPOKU/FAJERI
Operasi Pasar Minyak Goreng di Muba berlangsung di halaman UD Pancaroba jalan Terminal Randik Sekayu pada Rabu (23/2/2022) sejak pukul 07.00 WIB. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Ratusan warga Sekayu kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memenuhi halaman UD Pancaroba jalan Terminal Randik Sekayu pada Rabu (23/2/2022) sejak pukul 07.00 WIB. 

Mereka berbondong-bondong sengaja datang ke salah satu distributor resmi minyak goreng tersebut guna mendapatkan minyak goreng harga Rp14 ribu per liter dalam Operasi Pasar (OP) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) kabupaten Muba.

Antusiasme warga tersebut pun membuat OP berlangsung cepat dan tetap kondusif. Alhasil dalam kurun waktu 5 jam saja sebanyak 1.200 paket minyak goreng ludes dibeli warga.

Kepala Dinas Dagperin MUBA Azizah, S.Sos, MT mengatakan, OP tersebut digelar selama dua hari di kecamatan Sekayu pada 2 lokasi berbeda.

"Untuk Kamis besok akan digelar di halaman pasar Perjuangan Sekayu pada pukul 08.00 WIB," ujarnya yang turut hadir dalam OP tersebut.

Azizah menyebutkan, dalam sehari OP pihaknya menyediakan 1.200 paket minyak goreng dan dijual dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah untuk warga Sekayu.

"Jadi satu keluarga hanya dibatasi pembelian 2 liter per orang. Hal itu dibuktikan dengan membawa copyan KK ke lokasi OP," jelasnya.

Tujuan membawa KK ini sendiri menurutnya guna meminimalisir kecurangan bagi yang mengambil doble dalam satu keluarga.

Maka itu pihaknya benar-benar selektif dan memberi pengertian agar minyak goreng dapat dijual merata.

"Walau ramai namun kita tegaskan tetap mematuhi prokes dan wajib pakai masker. Jika sudah mendapat jatah untuk keluarganya, maka tidak boleh mengulang lagi sebab kita mau memberi jatah yang lain juga," ungkapnya.

Selain kecamatan Sekayu, pihaknya menargetkan akan menggelar OP di kecamatan lainnya. 

"Kita mobile, jadi tidak hanya di satu kecamatan saja. Karena sudah ada jatah 4.8 ton setiap minggu untuk OP ini. Memang yang pertama ini di Sekayu dulu setelah itu OP juga di kecamatan lain," terang Azizah.

Sementara itu, menanggapi minyak goreng yang cukup langka saat ini pihak Kejari Muba terus memantau keadaan ekonomi termasuk sembako dan khususnya minyak goreng.

"Saya sebagai Kasintelijen yang meliputi tugas kesehariannya adalah Ipoleksosbudhankam akan terus memantau keadaan ekonomi termasuk sembako dan khususnya minyak goreng yang berita trend bahwa terjadi kelangkaan minyak goreng saat ini," ungkap Kasi Intel Kejari Muba Abu Nawas SH yang turut hadir dalam OP.

Baca juga: Suhandy Terdakwa Pemberi Suap ke Bupati Muba Dituntut 3 Tahun, Begini Kata Kuasa Hukum

Abu menambahkan, pada prinsipnya pihaknya mendukung program pemerintah untuk mengawasi dan memantau keadaan ekonomi di wilayah hukum terutama kabupaten Muba.

"Banyak yang beredar bahwa langkanya minyak goreng ini karena ada oknum nakal yang sengaja menimbun sehingga stok berkurang di pasar. Upaya hukumnya, apabila ada oknum atau mafia sengaja menimbun minyak goreng maka kita siap membantu untuk ikut sidak dan mengamankan bagi siapa saja yang sengaja mencari keuntungan pribadi atau kelompok tertentu," tegasnya.  (SP/FAJERI)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved