Berita Muratara

Dengar Penjelasan Bidan, Orang Tua Kaget Anaknya Jadi Korban Asusila Kakek 70 Tahun

Di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), seorang kakek-kakek inisial AM (70) mencabuli bocah perempuan berumur 5 tahun. 

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Dokumentasi Pribadi
Tersangka AM (70) yang diduga mencabuli bocah perempuan berumur 5 tahun di Muratara. 

"Korban akhirnya mengungkapkan bahwa telah dicabuli tersangka saat bermain ke rumah tersangka," kata Nedi. 

Orangtua korban pun melapor ke kantor Polsek setempat. 

Baca juga: Datangi Ulu Rawas, Bupati Muratara Devi Suhartoni Upayakan Perbaikan ABT Tahun Ini

Polisi kemudian menjemput tersangka di rumahnya lalu dibawa ke Polsek.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah mencabuli korban," ujar Nedi. 

Tersangka kini meringkuk di sel tahan Polsek dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka terjerat kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved