Berita Nasional

Timbun Minyak Goreng 1,1 Juta Kg di Deli Serdang, Penimbun Bakal Diperiksa Polisi

pengungkapan kasus penimbunan minyak goreng berdasarkan perintah Kapolda Sumatera Utara, dalam mengantisipasi enam komoditas bahan pokok penting.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Medan
Gudang produsen minyak goreng di Deliserdang yang ditemukan menumpuk 1,1 juta kilogram minyak goreng yang siap dipasarkan. Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022). 

"Melakukan upaya hukum terhadap spekulan atau oknum tertentu yang melakukan penimbunan bahan pokok minyak goreng dengan memanfaatkan isu Covid -19 untuk mencari keuntungan pribadi," tuturnya.

Hadi juga menyampaikan, kepada produsen minyak goreng supaya mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).

"Saya minta minyak yang digudang segera didistribusikan ke toko-toko, untuk dapat dimanfaatkan masyarakat," sebutnya.

(Penulis: Alfiansyah)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PRODUSEN yang Timbun Minyak Goreng 1,1 Juta Kilogram akan Dipanggil Polda Sumut

Baca berita lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved