Berita Nasional

Timbun Minyak Goreng 1,1 Juta Kg di Deli Serdang, Penimbun Bakal Diperiksa Polisi

pengungkapan kasus penimbunan minyak goreng berdasarkan perintah Kapolda Sumatera Utara, dalam mengantisipasi enam komoditas bahan pokok penting.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Medan
Gudang produsen minyak goreng di Deliserdang yang ditemukan menumpuk 1,1 juta kilogram minyak goreng yang siap dipasarkan. Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Ada dugaan penimbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Tak sedikit, ada 1,1 juta kilogram minyak goreng yang ditimbun di gudang.

Penimbunan minyak goreng ini berbuntut panjang sehingga pemilik gudang bakal dipanggil polisi.

Polda Sumatera Utara akan memanggil pemilik gudang yang menimbun 1,1 juta Kg minyak goreng di Deli Serdang.

"Belum ada (yang diamankan). Undangan klarifikasi rencana hari senin (terhadap pemilik gudang)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada tribun-medan, Sabtu (19/2/2022).

Hadi menjelaskan, kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Polda Sumatera Utara.

"Polda yang menangani," sebutnya.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus penimbunan minyak goreng berdasarkan perintah Kapolda Sumatera Utara, dalam mengantisipasi enam komoditas bahan pokok penting.

Petugas melakukan pengecekan di tiga gudang milik, PT Indormarco Prismatama, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk, pada Jumat (18/2/2022) kemarin.

"Benar Dit Reskrimsus Polda Sumut dan Satgas Pangan melakukan monitoring terhadap beberapa gudang bahan pokok penting terutama mengecek ketersediaan minyak goreng," katanya.

Lebih lanjut, Jadi mengungkapkn di gudang PT Indomarco Prismatama ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 Pcs.

Kemudian, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 Karton atau 22.420 Pcs.

Sedangkan di PT. Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.

"Dari pengecekan itu kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami," ucapnya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya akan terus berkoordinasi melakukan monitoring terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok khususnya minyak goreng di pasaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved