Berita Kriminal
Rekam dan Sebar Video Mandi 5 Mahasiswi, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi, Ngakunya hanya Iseng
Setelah diamankan dan diperiksa, pelaku yang diketahui berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Majalengka itu terbukti bersalah dan langsung
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNSUMSEL.COM - Rekam dan sebar video mandi 5 mahasiswi, seorang mahasiswa ditangkap polisi.
Pelaku berinisial ARM (23) warga Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
ARM mengaku hanya iseng merekam dan menyebarluaskan video tersebut.
ARM ditangkap Sat Reskrim Polres Majalengka di kediamannya pada Rabu (8/12/2021).
Setelah diamankan dan diperiksa, pelaku yang diketahui berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Majalengka itu terbukti bersalah dan langsung ditahan.
Kepada media, terduga pelaku ARM mengakui aksinya merekam korban yang sedang mandi tanpa busana hanya untuk iseng.
Setelah itu, hawa nafsunya meningkat dan ia melakukan aksi serupa hingga ke lima rekan perkuliahannya tersebut.
Namun, ARM tak menyangka bakal menyebabkan cerita panjang hingga berurusan dengan hukum.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri Simosir mengatakan, kejadian itu bermula pada bulan September-Oktober 2021 saat pelaku dan korban sedang melakukan kegiatan kerja nyata mahasiswa (KNM).
Kegiatan yang melibatkan 20 mahasiswa itu dilaksanakan di salah satu desa di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Namun, dari jumlah mahasiswa itu, tidak semuanya tinggal di basecamp, cuma lima mahasiswi dan si pelaku tersebut.
"Dari situ, pelaku melakukan aksi tak terpujinya."
"Pelaku merekam lima teman perempuannya yang sedang mandi menggunakan handphone pribadinya yang dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna hitam," ujar Edwin kepada media, Sabtu (19/2/2022).
Motif pelaku melakukan aksi bejatnya, kata Kapolres, berawal dari keisengannnya.