Tahanan Tewas Penuh Lebam

Tahanan Tewas di Polsek Diduga Korban Penganiayaan, Wakil Rakyat Sumsel Desak Kasus Dikawal

Kasus dugaan penganiayaan terhadapat tahanan hingga meninggal dunia saat dalam penahanan di Polsek Lubuk Linggau Utara menjadi perhatian DPRD Sumsel.

TRIBUNSUMSEL.COM/EKO
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Lubuklinggau H.A Gani Subit mendesak agar tewasnya seorang tahanan di Polsek Lubuklinggau Utara diduga korban penganiayaan kasusnya terus dikawal dan proses hukum berjalan adil. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus dugaan penganiayaan terhadapat tahanan atas nama Hermanto (45) hingga meninggal dunia saat dalam penahanan di Polsek Lubuk Linggau Utara Kota Lubuk Linggau, menjadi perhatian DPRD Sumsel.

Para wakil rakyat tersebut khususnya daerah pemilihan (Dapil) Lubuk Linggau, Muara dan Muratara mendesak kasus yang diduga dilakukan oknum polisi tersebut untuk dikawal dan proses hukum nantinya berjalan adil.

"Bila proses hukum telah berjalan, harus dikawal dan dilaksanakan dengan seadil-adilnya tanpa tebang pilih," kata anggota DPRD Sumsel HA Gani Subit.

Menurut anggota komisi V DPRD Sumsel ini, jika keluarga korban merasa perlu mendapat keadilan bisa melaporkan kasus ini ke Komnas HAM RI.

"Ada baiknya, keluarga korban juga melaporkan hal ini ke komnas HAM," tandas anggota Fraksi Demokrat ini.

Baca juga: Polda Sumsel Ungkap Hasil Visum Jenazah Hermanto, Tahanan Tewas di Polsek Lubuklinggau Utara

Hal senada diungkapkan anggota DPRD Sumsel dari daerah pemilihan (Dapil) Lubuk Linggau, Mura dan Muratara lainnya, Toyib Rakembang menyayangkan adanya kejadian tersebut, jika benar dilakukan aparat.

"Kalau memang ada indikasi ada tindakan yang tidak prosedural, saya selaku wakil rakyat meminta kepada pihak yang berkompeten, atasan atau Propam Polri, untuk mengusut secara tuntas dan transparan, sehingga pihak keluarga tidak berprasangka yang macam-macam," tuturnya.

Dilanjutkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kalau memang dalam pengusutan terdapat pelanggaran mohon kiranya di tindak secara tegas sesuai aturan.

"Selain itu di proses secara hukum, supaya tidak terjadi kesalahan yang terulang, jika perlu di berhentikan secara tidak hormat, demi tegaknya hukum dan rasa keadilan," pungkas anggota Komisi V DPRD Sumsel ini.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved