Berita Nasional
Rocky Gerung Ingatkan Nasib Jokowi Jika Buruh Kompak Tarik Saldo Karena Polemik Pencairan JHT
Rocky Gerung mengomentari kritik Puan Maharani terkait polemik pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) pekerja.
Sementara, dalam aturan yang dirilis di 2015, syarat pencairan JHT adalah minimal 10 tahun terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta bisa dapat sebagian dana JHT tanpa perlu keluar dari peserta BPJS Ketenagakerjaan, tapi jumlahnya hanya 10 persen dari saldo untuk persiapan pensiun, dan 30 persen untuk pembiayaan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) rumah pertama.
Namun, jika peserta ingin menarik seluruh saldo JHT, peserta harus sudah dinyatakan berumur 56 tahun.
Belakangan, aturan pencairan JHT yang dibatasi hanya maksimal 10 persen ini kemudian direvisi setelah mendapatkan penolakan keras dari berbagai pihak, terutama para serikat buruh.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Polemik JHT Cair Usia 56 Tahun, Rocky Gerung Ingatkan Nasib Jokowi Jika Buruh Kompak Tarik Saldo.