Polemik UKT UIN Raden Fatah

Rektorat Setuju 1.847 Mahasiswa UIN Raden Fatah Terima Pemotongan UKT, Hari Ini Terakhir Pembayaran

Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah akhirnya memutuskan sebanyak 1.847 mahasiswa yang mendapatkan pemotongan atau pengurangan UKT.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SRI HIDAYATUN
Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof Nyayu Khodijah menjelaskan UIN RF menyetujui 1.847 mahasiswa menerima pemotongan UKT untuk semester genap TA 2021/2022. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah melakukan validasi data terkait nama-nama mahasiswa yang mendapatkan potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah akhirnya memutuskan sebanyak 1.847 mahasiswa yang mendapatkan pemotongan atau pengurangan UKT.

Hal tersebut, diungkapkan langsung oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof Nyayu Khodijah , Kamis (17/2/2022) usai memggelar rapat pimpinan secara internal.

"Sesuai dengan hasil rekomendasi Dewan dan Pak Gubernur kita diberikan waktu tiga hari untuk melakukan verifikasi data. Setelah diverifikasi ada sebanyak 1.847 mahasiswa yang kita setujui," tegas dia.

Kata dia, sebelumnya data dari mahasiswa dan yang dimiliki oleh pihak kampus berbeda. "Data yang dibawah oleh mahasiswa saat ke dewan sebanyak 1723 belum bayar UKT dan data di kita sebanyak 1847. Kita tak tahu ada miskom kenapa," jelas dia.

Namun, setelah mereka meminta mahasiswa mendata ulang ternyata terdata yang memenuhi hanya 1.307. "Dan akhirnya kita cocokan data dari data yang kita punya dan mahasiswa. Akhirnya setelah didata ada sebanyak 1.847 mahasiswa dan 51 diantaranya tidak memenuhi syarat karena tidak melengkapi data," kata dia.

Baca juga: Mau Bayar Belum Punya Uang, Curhat Lilis Mahasiswa UIN RF Selalu Bayar UKT di Akhir Waktu

Setelah melewati hasil pimpinan rapat dari pukul 9 sampai pukul 11 pihaknya memutuskan sebanyak 1.847 mahasiswa mendapatkan potongan UKT di semester ini.

"Dan 51 mahasiswa yang tidak lolos tetap diberikan potongan namun tak sebesar yang diajukan. Misal diajuka 80 dan 100 persen tapi mereka hanya menerima potongan 10 persen saja," tegas dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved