Tahanan Tewas Penuh Lebam

Update Tahanan Tewas di Lubuklinggau, Istri Hermanto: Pak Jokowi Tolong Dibantu Suami Saya

Kasus tahanan tewas di Polsek Lubuklinggau Utara Kota Lubuklinggau terus bergulir. Kali Istri dan anak korban Hermanto mendatangi Polsek

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO
Anak alm Hermanto, Dewi Kartika (kiri) dan istri alm Hermanto, Iin Darmawanti (Kanan) saat mendatangi Polsek Lubuklinggau Utara Kota Lubuklinggau, Rabu (16/2/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Kasus tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, Hermanto (45) tewas dengan kondisi lebam terus bergulir.

Pada Rabu (16/2/2022), Anak dan istri Hermanto (45) mendatangi Polsek Lubuklinggau Utara.

Kehadiran mereka untuk mengembalikan bantuan mengembalikan bantuan santunan beras dan uang tunai yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Dewi Kartika anak Hermanto menyampaikan mereka mengembalikan bantuan beras dan uang tunai tersebut
sebagai bentuk protes pihak keluarga.

"Kami tidak terima cara mereka (polisi) memberikan bantuan, beras itu tiba-tiba ada di depan rumah bersamaan dengan ayah kami diantar ke rumah," ungkap Dewi saat berada di Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/2022).

Ia menegaskan keluarga menganggap Hermanto (45) meninggal dengan cara tidak wajar.

Lanjutnya, keluarga mengira beras itu merupakan pemberian pelayat yang datang ke rumah.

Beras itu ditemukan berada di pinggir jalan kemudian dibawa masuk oleh pihak keluarga.

"Setelah kami tanya-tanya katanya itu bantuan dari Polsek Utara, itulah kami kembalikan karena kami tidak terima," ujarnya.

Selain mengembalikan bantuan beras, Dewi datang bersama ibu tirinya Iin Darmawanti  untuk memastikan proses hukum para pelaku penganiaya suaminya tetap jalan.

"Kami minta para polisi yang melakukan penganiayaan itu dihukum setimpal supaya sama merasakan, kami minta para penganiayaan itu dihukum seadil-adilnya," ungkapnya.

Sementara, Iin Darmawanti istri Hermanto  meminta semua pihak yang bisa  membantu proses hukum ini untuk ikut terlibat, menurutnya mereka hanya orang susah yang butuh keadilan.

"Siapa pun yang bisa bantu kami minta bantu, pak Jokowi tolong dibantu suami saya pak, tolong pak dituntaskan pak, negara ini negara hukum mereka harus dihukum," ujarnya.

Pemeriksaan Propam

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi  melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno membenarkan bila pihak keluarga telah mengembalikan bantuan yang diberikan oleh pihak Polsek Lubuklinggau Utara.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved