Berita Nasional

Sikap Tegas Panglima TNI Jenderal Andika Usai Prajuritnya Diduga Melakukan Pelanggaran HAM Paniai

Andika mempersilakan prajurit TNI diperiksa di kantor Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Paniai.

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/Gita
Sikap Tegas Panglima TNI Jenderal Andika Usai Prajuritnya Diduga Melakukan Pelanggaran HAM Paniai 

"3 orang saksi dari pihak Kepolisian RI untuk menerangkan peristiwa penembakan di sekitar Polsek Paniai Timur dan Lapangan Karel Gobai serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal pada tanggal 8 Desember 2014," ujar Leonard dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).

Ketiga saksi selanjutnya, kata Leonard, juga berasal dari pihak kepolisian RI.

Namun, dia dimintai keterangan terkait peristiwa yang berbeda dengan ketiga saksi sebelumnya.

"Hari Selasa tanggal 8 Februari 2022 juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dari pihak Kepolisian RI untuk menjelaskan hasil uji Balistik terhadap pengujian serpihan peluru dan jenis senjata yang digunakan unsur TNI dan Kepolisian RI, serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal 8 Desember 2014," jelas Leonard.

Dengan begitu, Leonard mengungkapkan total ada 37 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik. Mereka berasal dari berbagai unsur yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.

"Sampai dengan hari ini Selasa tanggal 8 Februari 2022, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 37 orang yang terdiri dari 6 orang sipil/warga; 13 orang dari pihak Kepolisian RI; dan 18 orang dari pihak Tentara Negara Indonesia (TNI)," pungkas Leonard.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI Persilakan Prajuritnya Diperiksa di Kejaksaan Agung Terkait Kasus Paniai.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved