Berita Nasional

Sikap Tegas Panglima TNI Jenderal Andika Usai Prajuritnya Diduga Melakukan Pelanggaran HAM Paniai

Andika mempersilakan prajurit TNI diperiksa di kantor Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Paniai.

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/Gita
Sikap Tegas Panglima TNI Jenderal Andika Usai Prajuritnya Diduga Melakukan Pelanggaran HAM Paniai 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kinerja anggota TNI kini tengah menjadi sorotan.

Hal tersebut tak lepas terkait kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Paniai.

Karena itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa langsung mengambil langkah tegas.

Andika mempersilakan prajurit TNI diperiksa di kantor Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Paniai.

Ia menyampaikan kepada Komandan Puspom TNI Laksamana Muda TNI Nazali Lempo untuk mempersilakan Kejaksaan Agung memeriksa prajurit TNI di mana pun sesuai kebutuhan.

"Tapi mau diperiksa di mana saja monggo. Karena penyidiknya mereka (Kejaksaan) kok. Kalau mereka mau periksa di Kejaksaan silakan," kata Andika di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Selasa (15/2/2022).

Andika juga menekankan agar jangan sampai ada kesan TNI membatasi baik waktu maupun lokasi dalam proses pemeriksaan tersebut.

"Yang penting serah terimanya yang jelas. Jangan ada kesan seolah-olah, oh supaya pemeriksaannya tidak berlama-lama atau dibatasi, tidak. Bebas. Sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan," kata dia.

Baca juga: Pengamat Yakin Duet Anies- Jenderal Andika di Pilpres 2024 Bisa Jadi Pemenang

Baca juga: Jabatan Jenderal Andika Sebagai Panglima TNI Disebut Berpeluang Diperpanjang Hingga 2024, Terungkap

Sebelumnya Nazali melaporkan kepada Andika saat ini penanganan perkara dugaan pelanggaran HAM Paniai sudah di tahap pemeriksaan saksi.

Sejumlah saksi dari kepolisian dan sipil telah diperiksa.

"Rencananya untuk pemeriksaan TNI nanti akan kami sampaikan. Kalau memang dilaksanakan pemeriksaan di Jakarta, kita sudah siapkan tempatnya di Kantor Puspom TNI," kata Nazali.

Terkini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI telah memeriksa terhadap 6 orang saksi terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014.

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer mengatakan bahwa keenam saksi itu diperiksa terhitung sejak Senin 7 Februari 2022 sampai dengan Selasa 8 Februari 2022. 

Dijelaskan Leonard, tiga orang saksi pertama diperiksa pada Senin tanggal 7 Februari 2022. 

Mereka diperiksa untuk memberikan penjelasan terkait penembakan di sekitar Polsek Paniai Timur dan Lapangan Karel Gobai.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved