Berita Kriminal

Aris Predator di Mojokerto Dikebiri, Kenapa Herry Wirawan Tidak ? Padahal Korban Herry Lebih Banyak

Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati dipastikan masih bisa menyalurkan hasrat seksualnya, sebab hakim tak memvonis kebiri. Padahal Aris di Mojokerto

ist
Nasib Herry Wirawan nyatanya jauh berbeda dengan Muh Aris (20), warga Dusun Mengelo, Desa Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. 

"Setelah dilakukan penyidikan, dia berterus terang sudah melakukan ke 11 anak," kata AKBP Sigit.

Pemerkosaan dilakukan Aris dengan modus mencari korban bocah perempuan sepulang bekerja, sejka tahun 2015.

Salah satu aksinya pada Kamis, 25 Oktober 2018, sempat terekam CCTV, di wilayah Prajurit Kulon Kota Mojokerto.

Aksi itu kemudian menjadi petualangan terakhirnya sebelum diringkus polisi pada 26 Oktober 2018.

Sementara Sobirin (33), kakak tertua Aris mengatakan sejak masih anak-anak, adik bungsunya sudah menunjukkan indikasi gangguan jiwa.

Ia menyebut Aris saat kecil sering dikucilkan karena dianggap berperilaku yang tak lazim, seperti suka berbicara sendiri.

"Kelakuannya seperti anak kecil. Di lingkungan sini dia dikucilkan, tapi dia tidak pernah mengamuk karena takut sama saya," kata Sobirin, dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Selasa (27/8/2019).

Aris merupakan anak keempat dari pasangan Abdus Syukur (50) dan Askinah.

Menurut Sobirin, Aris idap gangguan jiwa setelah ibunya, Askinah meninggal lima tahun lalu.

"Kasihan dia enggak tahu nanti akan bagaimana. Harapan saya sih dia bisa dirawat dan pikirannya dijernihkan. Kalau bisa dirawat di rumah sakit jiwa, supaya dia bisa normal," tuturnya.

Sementara itu Handoyo, kuasa hukum Aris berencana mengajukan peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved