Polemik UKT UIN Raden Fatah

Masa Pembayaran UKT UIN Raden Fatah Diperpanjang Hingga 17 Februari, Rektor: Ini Ketiga Kalinya

Rektorat UIN Raden Fatah Palembang kembali memperpanjang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswanya hingga 17 Februari.

Tayang:
TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Dr Nyayu Khodijah menjelaskan Rektorat UIN Raden Fatah Palembang, akan kembali memperpanjang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswanya hingga 17 Februari. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah melakukan rapat koordinasi dengan DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pihak Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, akan kembali memperpanjang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswanya hingga 17 Februari 2022 mendatang.

Perpanjangan ini, adalah yang ketiga kalinya dilakukan pihak Rektorat UIN Raden Fatah Palembang, dari sebelumnya batas waktu pembayaran pada 28 Januari, 9 Februari dan 14 Februari hingga terakhir pada 17 Februari.

"Sebenarnya sudah 2 kali perpanjangan, dan kita perpanjang kembali untuk ketiga kali hingga 17 Februari. Mudah-mudahan masalahnya selesai," kata Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Dr Nyayu Khodijah, setelah rapat bersama komisi V DPRD Sumsel dan mahasiswa, Senin (14/2/2022).

Dijelaskan Nyayu, permasalahan selama ini lantaran adanya kesalahan sistem serta verifikator, yang memverifikasi data mahasiswa yang berhak menerima potongan atau keringan pembayaran UKT.

Ia juga menyebut, pihaknya sudah memberikan bantuan keringanan UKT selama empat semester kepada mahasiswa UIN Raden Fatah yang jumlahnya mencapai Rp 23 miliar, dan bantuan dari Pemprov sebesar Rp 5,6 miliar.

"Yang telah kita berikan sekitar Rp 23,5 miliar, kalau Pemprov Sumsel pada tahun 2020 memberikan bantuan pengurangan RP 5,6 miliar. Dimana untuk perguruan tinggi negeri satu- satunya kami yang memberikan pengurangan UKT," ucapnya.

Nyayu menyatakan, pemotongan pembayaran UKT kepada mahasiswanya tersebut, merupakan bentuk perhatian kepada mahasiswa yang terdampak Covid-19 saat ini.

"Kita tahu dua tahun belakangan Sumsel, termasuk bagian masyarakat Indonesia yang mengalami krisis luar biasa. Nah, itu bentuk kepedulian kita dalam memberikan pengurangan pembayaran UKT, dan pada semester ke empat ini kita sudah memberikan pengurangan senilai Rp 8,6 miliar. Tetapi memang tidak semua mahasiswa yang bisa terakomodir," jelasnya.

Nyayu menambahkan, yang menjadi permasalahan adanya mahasiswa yang tidak mendapatkan keringan pembayaran UKT ini, karena tidak memenuhi syarat ataupun tidak mengurus berkas.

"Mungkin mereka merasa punya hak dan ini yang menjadi permasalahan. Jadi yang kita klarifikasi ke dewan, memang tidak ada yang mendapat karena berkasnya tidak lengkap, atau memang tidak terverifikasi atau dia mengirimkan berkas tetapi berkasnya tidak memenuhi syarat," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nyayu menyatakan jika ada ribuan mahasiswa dari total sekitar 22.384 mahasiswa yang saat ini menempuh pendidikan di UIN Raden Fatah Palembang.

Untuk mahasiswa yang mendapat potongan pembayaran Uang Kuliah Terpadu, dijelaskan Nyayu ada kriteria yang diberikan.

Mulai potongan atau keringanan 10 persen bagi para mahasiswa yang memiliki Kartu Tanda Mahasiswa, sedangkan potongan 80 persen bagi mahasiswa yang sudah menyelesaikan pembelajaran tinggal skripsi.

Sementara untuk potongan 100 persen diperuntukkan bagi mahasiswa yang orang tuanya yang meninggal dunia akibat Covid-19.

"Jadi kita ada kriteria bagi mereka yang dapat keringanan atau potongan pembayaran UKT, dan persyaratan harus dipenuhi," tutur Nyanyu.

Baca juga: Mahasiswa UIN RF Belum Bayar UKT, Tunggu Hasil Rapat Rektorat, Berharap Kembali Dapat Potongan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved