Polemik UKT UIN Raden Fatah

DPRD Sumsel Beri Respon Positif Perpanjangan Masa Pembayaran UKT UIN Raden Fatah

Kebijakan Rektorat UIN Raden Fatah Palembang memperpanjang masa pembayaran UKT direspon positif DPRD Sumsel.

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Pertemuan Komisi V DPRD Sumsel dan Rektor UIN Raden Fatah serta jajarannya di Gedung Dewan, Senin (14/2/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kebijakan Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, akan kembali memperpanjang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswanya hingga 17 Februari 2022 mendatang direspon positif DPRD Sumsel.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Saiful Padli mengaku mereka mengapresiasi sikap Rektor UIN Raden Fatah Palembang yang mengakui kesalahan yang ada, dan memperpanjang masa pembayaran UKT bagi mahasiswa.

"Alhamdulillah, ada perpanjangan selama tiga hari ke depan untuk mensinkronisasikan data yang ada sekitar 1.723 dari sebelumnya 1.611 mahasiswa. Kita berharap ini diakomodir pihak UIN Raden Fatah," ujar Syaiful didampingi Ketua komisi V Susanto Adjis, Wakil Ketua DPRD Muchendi Mahzareki dan Giri Ramanda.

Diungkapkan Syaiful, Rektorat telah menjamin mahasiswa yang sebelumnya telah terdaftar mendapat keringan pembayaran UKT tapi tiba-tiba hilang bisa kembali diperjuangkan asalkan memenuhi kriteria.

"Statemen Bu Rektor, jika data di awal ada dan tiba-tiba hilang bisa lapor ke dirinya, artinya ada langkah baik dan tidak sia- sia dari pihak UIN Raden Fatah. Ini harus dimanfaatkan rekan mahasiswa untuk mensinkronkan datanya, dan mudah-mudahan tidak ada lagu mahasiswa yang merasa kehilangan haknya karena ada jaminan dari Rektor," tegasnya.

Baca juga: Masa Pembayaran UKT UIN Raden Fatah Diperpanjang Hingga 17 Februari, Rektor: Ini Ketiga Kalinya

Sementara ditanya soal bantuan Pemprov Sumsel bagi mahasiswa terdampak Covid-19, Wakil ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda N Kiemas menerangkan, jika saat ini belum ada lagi anggaran dari APBD yang dialokasikan untuk membantu mahasiswa, namun jika ada hal itu akan dibahas di kemudian hari.

"Yang jelas subsidi jika ada, harus seluruh kampus mengajukan dan dapat, dimana sebelumnya ada sebesar Rp 20 miliar. Tapi untuk tahun ini, kita lihat dulu, kalau Pak Gubernur buat kembali kebijakan untuk membantu mahasiswa Sumsel maka akan diteruskan ke Disdik Sumsel dan mekanismenya akan diatur agar tidak melanggar hukum," tukasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved