Berita Nasional
Satu Saksi Diperiksa Puspomad 12 Jam Soal Pelaporan Pada KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman
Koordinator Koalisi Ulama Damai Hari Lubis mengatakan, pada tahap penyelidikan ini, pihaknya sebagai pelapor telah diminta menghadirkan saksi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dilaporkan oleh Koalisi Ulama.
Kasusnya pun kini telah sampai pada tahap penyelidikan.
Koordinator Koalisi Ulama Damai Hari Lubis mengatakan, pada tahap penyelidikan ini, pihaknya sebagai pelapor telah diminta menghadirkan saksi.
Setidaknya ada dua saksi yang diperiksa atas laporan tersebut.
"Kami diminta mendatangkan dua orang saksi," kata Lubis saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, Jumat (11/2/2022).
Lubis membeberkan kedua inisial saksi yang dihadirkan pihaknya, yakni A dan AR.
"Saksi hari ini, Jumat 11 Februari 2022 sedang menjalani pemeriksaan di Pusomad, inisial namanya A," ungkapnya.
Namun terhadap kedua saksi ini, Lubis menyatakan tak diperiksa secara bersamaan.
Untuk saksi AR, katanya, telah diperiksa terlebih dahulu oleh pihak Puspomad.
Hal tersebut dilakukan, karena kata dia pemeriksaan saksi menyita waktu yang lama.
"Kami usahakan satu orang."
"Karena kami pengalaman, kemarin dampingi satu orang saja dari pukul 10 pagi sampai 10 malam, kalau dua orang?" Ucap Lubis.
Kendati demikian, Lubis mengaku tak dapat melakukan pendampingan untuk saksi A hari ini.
Sebab, dia menyatakan kondisi tubuhnya sedang tidak fit.
"Yang dampingi hari ini rekan se tim, saya selaku koordinator sedang kurang sehat," akunya.
Lubis juga tak dapat membeberkan secara detail update atau perkembangan terbaru terkait proses pelaporannya terhadap Jenderal TNI Dudung Abdurachman tersebut.
Wajah Pelapor Difoto
Koordinator Koalisi Ulama Damai Hari Lubis memastikan laporan pihaknya terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, telah diterima Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).
"Laporan sudah diterima oleh Puspomad," kata Lubis saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (11/2/2022).
Dengan begitu, kata Lubis proses selanjutnya adalah pemangilan saksi-saksi dari pihaknya sebagai pelapor.
Lubis menyatakan, pemeriksaan saksi itu sudah mulai dilakukan per hari ini, setelah laporan masuk tahap penyelidikan.
"Karena perkara ini sudah masuk tahapan penyelidikan, maka Puspomad akan memanggil saksi-saksi dari pelapornya," ucap Lubis.
Namun, Lubis tidak memerinci sudah sejauh mana proses hukum yang dilayangkan pihaknya untuk mantan Pangdam Jaya tersebut.
Sebab kata dia, saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi.
Lubis menyebut, saat melayangkan laporan itu, pihak Puspomad melaksanakan perintah atau arahan dari Dudung, yakni memfoto wajah pelapor.
Kendati begitu, Lubis tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Sebab, kata dia, hal itu memang menjadi prosedur dalam membuat laporan yang diterapkan Puspomad.
"Benar, difoto, bagi kami tidak ada masalah, karena itu memang proseduralnya," ucap Lubis.
Kata Lubis, orang yang difoto itu adalah kliennya yang bernama A Syahruddin.
"Satu orang klien kami, namanya adalah A Syahruddin," terang Lubis.
Kendati demikian, Lubis tidak membeberkan secara detail peran dan atribusi dari Syahruddin dalam kelompok yang dikoordinir olehnya.
Jenderal Dudung Minta Danpuspomad Foto Muka Para Pelapornya
Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer TNI AD.
Dudung mengaku telah memberikan arahan kepada Komandan Puspomad terkait laporan tersebut.
Hal itu ia sampaikan saat Coffee Morning Pimpinan Redaksi Bersama KSAD di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).
"Itu kan dilaporkan sama koalisi, saya sampaikan sama Danpuspom, yang dilaporkannya ke Puspomad."
"Puspomad itu kan anak buah saya."
"Saya sampaikan Danpuspomad, silakan, dilaporkannya kan tertulis."
"Saya bilang kemarin, silakan datang, cek siapa koalisi itu."
"Orang-orang itu siapa saja. Nanti kalau datang, Danpuspomad foto satu-satu mukanya, biar kita tahu siapa mereka. Silakan saja laporkan, enggak masalah," tutur Dudung.
Dudung enggan menanggapi lebih jauh mengenai laporan tersebut.
Baginya, yang lebih penting adalah melakukan pekerjaan-pekerjaan strategis.
"Masih banyak pekerjaan-pekerjaan yang strategis, bagi saya itu dulu."
"Bagaimana membantu pemerintah pusat, bagaimana menyejahterakan masyarakat, bagaimana menyejahterakan prajurit, itu yang penting bagi saya sekarang," tegas Dudung.
KUHAP APA melaporkan Dudung ke Puspomad pada Jumat (28/1/2022) lalu.
Pelaporan ini terkait pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu, saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.
Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD.
"Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (30/1/2022). (Rizki Sandi Saputra)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Laporkan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman, Satu Saksi Diperiksa Puspomad 12 Jam.