Mahasiswa UIN RAFA Terancam DO Massal
Polemik UKT, Ombudsman Sumsel Datangi UIN Raden Fatah Palembang Pasca Aduan Mahasiswa
Ombudsman RI Perwakilan Sumsel mendatangi pihak rektorat UIN Raden Fatah mengonfirmasi aduan biaya UKT mahasiswa.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
Tahapan proses dimulai dari pengumuman pendaftaran, verifikasi di tingkat fakultas yang diberikan wewenang verifikator kepada Wakil Dekan II, dan seterusnya yang memutuskan mahasiswa berhak dan tidak berhak menerima pengurangan UKT berdasarkan hasil rapat pimpinan yang dihadiri oleh Rektor, Para Wakil Rektor, Kepala Biro, Satuan Pengawas Internal (SPI), Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan.
Kata dia, proses pendaftaran dibuka pada 4-14 januari, Verifikasi 5-15 januari, Rapat Pimpinan tanggal 17 Januari dan SK Rektor 17 Januari.
"Dan tanggal 14 Febuari masa pembayaran UKT berakhir," ungkap dia.
Bahkan di tahun ini mahasiswa yang mendapatkan pengurangan berjumlah 9.602, dari 13 ribuan yang mengajukan.
"Artinya Hampir 75 persen dari yang mengajukan. Dan pengurangan UKT kita ini sudah berlangsung empat semester ini," ungkap dia.
Baca berita lainnya langsung dari google news.