Corona di Sumsel

Kasus Covid-19 Aktif di Sumsel Capai 1822 orang, Ini Langkah Herman Deru

Hingga 10 Februari 2022, Jumlah Kasus Covid aktif di Sumsel mencapai 1822 Orang. Begini respon Gubernur Sumsel Herman Deru

Humas Pemprov Sumsel
Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan varian omicron ini penularannya lebih cepat dari varian delta. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) masih terus bertambah.

Bahkan pada 10 Februari bertambah 395 kasus baru di Sumsel, sehingga kasus aktif di Sumsel ada 1822 orang.

Tak hanya masyarakat yang banyak terpapar Covid-19, melainkan tenaga kesehatan juga.

Baru-baru ini RSMH Palembang mengelar swab masal dan ada 50 yang positif Covid-19.

Menanggapi hal tersebut menurut Gubernur Sumsel Herman Deru, seperti telah disampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa varian omicron ini penularannya lebih cepat dari varian delta.

"Omicron ini penularannya empat kali lipat dibanding varian delta. Namun kita tidak ada maksud untuk meremehkan, karena Omicron ini tidak seganas varian delta," kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur, Jumat (11/2/2022).

Menurutnya, varian Omicron tidak begitu ganas asal yang terpapar sudah divaksin.

Untuk itu vaksinasi harus tetap terus digencarkan, meskipun dosis pertama sudah mencapai 91 persenan.

"Untuk dosis kedua baru 55 persenan dan masih terus berjalan. Kalau yang sudah dosis kedua dan sudah waktu booster ya silakan dibooster," katanya 

Deru juga mengimbau, protokol kesehatan (Prokes) juga tetap yang utama untuk harus ditaati.

Diharapkan juga pejabat-pejabat yang ada memberikan contoh betapa pentingnya Prokes. 

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nurainy menambahkan, Prokes tetap harus diperketat.

Lalu perkuat 3T (tracing, testing dan treatment).

"Untuk keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit yang ada di Sumsel 18 persen, dan BOR di Palembang 39 persen," katanya.

Menurutnya Lesty, seperti yang sudah disampaikan sebelumnya bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah membuat surat edaran nomor 445/663/KES/V/2022 yang berisikan imbau kesiapan rumah sakit menghadapi lonjakan kasus Covid-19 di Sumsel.

"Kepada Kepala Dinas Kesehatan di Kabupaten/Kota dan Direktur/Kepala Rumah Sakit di Sumsel diimbau untuk kesiapan rumah sakit menghadapi lonjakan kasus Covid-19," katanya

Masih kata Lesty, dalam rangka menindaklanjuti edaran Kementerian Kesehatan No.YR.03.03./III/4476/2021 perihal kesiapan rumah sakit menghadapi lonjakan kasus Covid-19, agar dapat mengambil langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing dalam meningkatkan kemampuan mencegah, mendeteksi, dan merespon wabah penyakit, pandemic global yang berdampak nasional dan global dengan empat cara.

Pertama, dinas kesehatan Kabupaten/Kota melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kesiapan rumah sakit dalam menghadapi lonjakan kasus pasien Covid-19, yang memerlukan perawatan di RS secara rutin dan berkesinambungan.

Kedua, RS mengantisipasi untuk menyiapkan penambahan kapasitas perawatan bagi pasien Covid-19 dengan melakukan konversi tempat tidur non Covid-19 menjadi tempat tidur Covid-19, baik untuk isolasi biasa maupun isolasi negatif pada saat terjadi lonjakan kasus.

Baca juga: Pengakuan Pemuda Anggota Kelompok Motor Palembang Lukai Gadis Muda, Diawali Ejekan

Ketiga, RS melakukan pengaturan kebutuhan SDM yang melayani pasien Covid-19 dan menyiagakan penyediaan kebutuhan logistik seperti APD, obat-obatan dan BMHP, untuk stok persediaan minimal tiga bulan.

Keempat, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bekerjasama dengan Dinas Sosial dan atau Dinas terkait lainnya untuk menyediakan fasilitas isolasi mandiri terpusat bagi pasien Covid-19, tanpa gejala atau gejala ringan yang tidak dapat melakukan isolasi mandiri di rumah. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved