Berita Nasional

Gubernur Anies Kena Skak, Fraksi PDIP Sebut Uang Rakyat Sudah Habis Rp 560 Miliar untuk Formula E

Formula E disebut bakal mengalahkan hegemoni MotoGP di Mandalika. Formula E merupakan salah satu prestasi Gubernur Anies sebelum meninggalkan jabatan

ist
Gembong Warsono meminta Gubernur DKI Jakarta untuk berhenti membohongi publik. 

Hal ini, kata dia, fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menentapkan PT Jaya konstruksi sebagai pemenang, karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT Jakpro.

“Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT Jakpro. Karena ada keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol, maka pemenang untuk pembangunan trek Ancol tetap diupayakan ke PT Jaya Konstruksi,” ucapnya.

Gembong menduga, itulah alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu, lalu PT Jaya Konstruksi dimenangkan kembali untuk melanjutkan pembangunan trek Formula E.

“Ini keanehan tersendiri, nilai proyek yang hanya sebesar Rp 50 miliar harus dimenangkan oleh BUMD PT Jaya Konstruksi, padahal ada batasan BUMD/BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai Rp 100 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, Politisi PDIP lain yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tatib dalam pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Pria yang karib disapa Pras ini, menegaskan bahwa sidang pemanggilan tersebut berlangsung terbuka untuk umum dengan tetap menaati protokol kesehatan (prokes).

"Terbuka dan terbuka untuk umum. Saya dilaporkan terbuka. Jadi terbuka untuk umum," ucap Pras saat sidang dimulai.

Sebelumnya diketahui, empat pimpinan DPRD DKI bersama tujuh fraksi yang menolak interpelasi Formula E melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK).

Adapun ketujuh fraksi yang melaporkan Prasetyo ke BK DPRD DKI ialah Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem, PPP-PKB, dan Demokrat.

Ketua Fraksi Golkar Basri Baco mengatakan, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya dalam menjaga kehormatan dewan.

"Kami punya kewajiban untuk mengingatkan siapapun yang melanggar ketentuan dan aturan main yang ada di DPRD," ucapnya, Selasa (28/9/2021).

"Kami mau menjaga agar lembaga terhormat ini tetap berjalan dengan baik," sambungnya.

Ia menilai, Prasetyo telah menabrak aturan dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E yang digelar siang tadi.

"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terhadap surat menyurat terkait dengan undangan Badan Musyawarah dan pelaksanaan yang tadi digelar," ujarnya.

Laporan dari empat pimpinan dan tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta ini pun diterima Ketua BK Achmad Nawawi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved