Berita Kriminal
Drama Penangkapan Bos Warteg yang Rudapaksa Cewek ABG di Bekasi, Korban Pingsan Dirudapaksa
Puas merudapaksa karyawatinya, bos warteg langsung melukai tubuhnya dengan benda tajam.
TRIBUNSUMSEL.COM
Puas merudapaksa karyawatinya, bos warteg langsung melukai tubuhnya dengan benda tajam.
Tak lama setelahnya, keluarga korban mendatangi warteg tersebut untuk menangkap EW.
Namun, ia mengambil kujang dan mengancam akan mengakhiri hidupnya apabil ditangkap oleh warga.
"Pelaku sempat menusukkan sajam ke perutnya sendiri sehingga terluka,” ujarnya.
“Terus warga ambil senjatanya, kemudian pelaku kami bawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan," tutur Mustakim.
EW dikenakan Pasal 81 UU ayat 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara
Artikel ini telah tayang di WartaKota