Berita Muratara

Pesan Mesum Terbaca Ibu, Gadis Usia 16 Tahun di Muratara Akui Dirudapaksa Ayah Tiri

Polisi meringkus pria berinisial DI (31) yang dilaporkan telah merudapaksa anak tirinya inisial SA berusia 16 tahun.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Pria berinisial DI (31) ditangkap anggota Polsek Nibung, Muratara. Ia dilaporkan telah merudapaksa anak tirinya inisial SA yang berusia 16 tahun, Rabu (9/2/2022). 

Korban dan adiknya sedang tidur, lalu tersangka menggendong korban keluar dari kamar dan membawanya ke ruangan keluarga.

"Tersangka merudapaksa korban di sana. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Nibung pada tanggal 4 Februari 2022," jelas Kapolsek Redi Bakri.

Baca juga: Ditinggal Teman Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Banyuasin Tertangkap dan Dipukuli Massa

Baca berita lainnya langsung dari google news

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved