Berita Prabumulih
Empat Pencuri Besi Rel Kereta Api di Prabumulih Diringkus Polisi, Satu Kena Tembak
Empat Pencuri besi bantalan kereta api di Prabumulih diringkus Polisi. Satu diantaranya terpaksa ditembak karena melawan
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Satu dari empat pelaku pencurian besi bantalan rel kereta api milik PT KAI, keok ditembak Team Gurita Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih, Senin (7/2/2022) 22.30.
Keempat pelaku yang ditangkap yakni WA (19) dan Rismanto (44), keduanya warga Jalan Veteran Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Lalu M Hari (38), Dedi Novianus (43) dan ), keduanya merupakan warga Jalan Sepatu Kelurahan Karang Raja.
Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas yakni Rismanto karena mencoba kabur ketika diamankan petugas kepolisian.
Selain empat pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah Linggis, 1 buah Gergaji Besi, 2 buah Palu Besi, 1 Utas Tali Tambang dan 1 Setel Baju.
Akibat ulah ke empat pelaku pihak PT KAI mengalami kerugian sebanyak Rp 55 juta.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, diringkusnya para pelaku bermula dari laporan pihak PT KAI kepada Polres Prabumulih.
Dalam laporannya, PT KAI diwakili Deri mengaku pada 15 Januari 2022 sekira pukul 05.30 telah terjadi tindak pidana pencurian dengan Pemberatan Di KM 324 + 0/1 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Para pelaku memecahkan bantalan rel dan mengabil besinya sebanyak 19 batang lalu pada Minggu (23/2/2022) sekira jam 15.30 di KM 321+8/9 wilayah Wonosari Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih telah dicuri bantalan Beton Rel yang dipecahkan dan diambil Besinya sebanyak 15 batang.
Selain itu pada Minggu (30/1/2022) pukul 18.30 di KM 335 +2/3 wilayah simpang penimur Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih telah dicuri Rel Selempang berpanjang sebangak 42 batang dan terakhir pada Jumat (4/2/2022) sekira jam 09.00 di KM 333+7 sampai dengan 334+1 wilayah Simpang Penimur telah dicuri sebanyak 250 Penroll.
Mendapat laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas para pelaku.
Tim Gurita Polres Prabumulih yang dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Dohan Y P STrK langsung menuju ke lokasi empat pelaku dan langsung meringkus keempatnya.
Namun saat dilakukan pengembangan, Rismanto mencoba melarikan diri dan melawan petugas kemudian diberikan tindakan tegas atau ditembak dikaki setelah diberi tembakan peringatan beberapa kali.
"Pelaku sudah 4 kali melakukan pencurian besi bantalan rel kereta api dan 250 pen roll. Pelaku harus ditembak karena melawan saat dilakukan pengembangan," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Jailili SH MSi ketika diwawancarai, pada Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Digedor Tak Menjawab, Pria di Prabumulih Ditemukan Meninggal Dilantai 2 Ruko
Kasat Reskrim mengatakan akibat kejadian itu PT KAI mengalami kerugian mencapai Rp 55 juta.
"Para pelaku terancam pasal 363 dengan hukuman 5 tahun kurungan penjara," tegasnya