Berita Kriminal
Polisi Sampai Bingung, Ada Suami Rudapaksa Anak Kandung Tapi Istrinya Nangis-nangis Suami Ditangkap
Saat polisi melakukan penangkapan pun, istri pelaku berupaya mempertahankan agar M tidak ditangkap polisi.
TRIBUNSUMSEL.COM, RUMPIN - Suami di Bogor, Jawa Barat, rudapaksa anak kandung selama empat tahun.
Perbuatan bejatnya itu diketahui oleh sang istri.
Bahkan sang istri tak terima sang suami inisial M ditangkap polisi karena sudah rudapaksa anak kandung.
Pelaku merupakan warga Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Kasus di dalam keluarga ini bahkan membuat polisi bingung.
"Jadi di situ satu rumah, gimana sih keluarga, ada istrinya.
Istrinya gak masalah, orang saudara-saudaranya, istrinya segala macem itu ga masalah melakukan (persetubuhan) itu," kata Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP Herman saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/2/2022).
Saat polisi melakukan penangkapan pun, istri pelaku berupaya mempertahankan agar M tidak ditangkap polisi.
Hal itu pun sempat membuat polisi bingung ketika istri pelaku menangis tak ingin pelaku dipenjara.
"Orang mau tangkap aja pada nangis-nangis, saya aja bingung, makanya kemaren juga agak lama juga itu prosesnya (penangkapan)," kata Herman.
Si istri pelaku ini, kata dia, takut pelaku dipenjara sehingga tak ada lagi yang bisa menafkahinya.
Meski begitu, akhirnya pelaku tetap ditangkap dan diamankan ke polsek untuk diproses.
Penangkapan itu, kata dia, dilakukan pada Senin (31/1/2022) malam pasca Polsek Rumpin menerima laporan dari salah satu dari pihak keluarga korban.
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah inisial M di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor harus berhadapan dengan pihak kepolisian akibat tega merudapaksa putri kandungnya sendiri.
Mirisnya, perbuatan biadab sang ayah telah dilakukan selama empat tahun.