Berita Nasional

Duduk Perkara Briptu Christy jadi Buronan, Terancam Dipecat, Polda Sulut Bantah Soal Video Asusila

Briptu Christy menjadi buruan polisi lantaran ia meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021.

Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribun Manado
Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni yang Jadi Buronan. Ini duduk perkaranya hingga ia jadi DPO 

Menghilangnya Bripru Christy dari kesatuan sempat dikabarkan karena ia terjerat kasus video asusila.

Namun, Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi, membantahnya.

Ia menegaskan anggota Polwan itu tak terjerat kasus apapun selain desersi.

Hal tersebut juga disampaikan Jules.

Baca juga: Seiring Viral Video Asusila Diduga Dirinya, Briptu Christy Kini Menghilang dan Jadi DPO

Jules mengatakan hingga saat ini identitas pemeran perempuan dalam video asusila yang beredar belum diketahui.

“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi."

"Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujarnya, Minggu (6/2/2022), mengutip TribunManado.

Sosok Briptu Christy

Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Saat ini, pangkatnya adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212

Posisi terakhir ia menjabat sebagai BA Bagian SDM Polresta Manado.

Christy lahir di Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 25 tahun.

Ia sudah menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.

Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.

Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved