Berita Kriminal
Pencuri Mesin Genset Masjid Diringkus Tim Buser Polsek Prabumulih Barat, Rekannya Sudah Ditangkap
Tim Opsnal Buser Polsek Prabumulih Barat kembali menangkap satu lagi sepesialis bongkar masjid di Kota Prabumulih.
Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Setelah meringkus tersangka Beno Pandersko Pratama (24), Tim Opsnal Buser Polsek Prabumulih Barat kembali menangkap satu lagi sepesialis bongkar masjid di Kota Prabumulih.
Pelaku inisial DR (19) yang merupakan warga Desa Kasih Dewa Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muaraenim. Tersangka diringkus polisi pada Sabtu (5/2/2022) sekita pukul 00.30.
DR diringkus petugas saat berada di Rumah Kost yang berlokasi di Jalan Semuning Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Suryadi SIP MSi didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Budi Anhar SH MSi mengatakan, pihaknya menangkap seorang berinisial DR lantaran masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Budi menuturkan, penangkapan pelaku pencurian ini dari hasil pengejaran petugas yang mengetahui tempat bersembunyi pelaku.
Tersangka DR diketahui bersembunyi di salah satu kamar kost yang berada di Jalan Semuning Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
"Pelaku saat diamankan tengah berada di rumah kost miliknya," kata Kanit Reskrim ketika dibincangi.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Baca juga: Duel Maut 2 Lawan 2 di Tungkal Ilir Banyuasin, Gegara Ponsel Hilang,1 Tewas 1 Luka-luka
Seperti diketahui, Tim opsnal unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat sebelumnya berhasil meringkus satu dari dua pelaku spesialis pembobol masjid yang meresahkan di kota Prabumulih.
Pelaku yakni Beno Pandersko Pratama (24) yang merupakan warga Desa Jemenang Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muaraenim. Sementara satu pelaku lain inisial DR masih buron.
Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit jenset merk Crisbow yang dicuri pelaku dari Masjid Al Azhar pada hari Minggu (05/12/2021) lalu.
Baca berita lainnya langsung dari google news.