Berita Nasional

Mabes Polri Ungkap Fakta Baru Kerangkeng Manusia Langkat, Kini Ambil Alih Kasus Dari Polda Sumut

Mabes Polri Sampai Turun Tangan Usut Kerangkeng Manusia Langkat, Usai Polda Sumut Dianggap Lamban

Editor: Slamet Teguh
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. 

Menurutnya orang yang diserahkan itu memiliki hak asasinya sendiri untuk hidup bebas.

Apalagi, mereka memiliki pilihan sehingga tak pantas orang lain mewakili seseorang dikerangkeng, padahal dia dalam keadaan cakap.

Jenderal bintang tiga ini pun tak akan segan-segan memproses hukum keluarga yang enggan memberi keterangan dan dinilai menutupi kasus ini.

Mereka yang dianggap tidak mau memberikan keterangan dianggap pihak yang turut membantu penyekapan puluhan orang sehingga ada yang tewas.

"Sehingga kalau mereka tidak mendukung atau membantu tugas kepolisian di dalam menuntaskan masalah ini, saya minta ini akan diproses sebagai pihak yang ikut serta membantu kejadian penyekapan ditempat penampungan itu," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jumat (4/2/2022) petang.

Agus menyebut, sejauh ini tiga orang dinyatakan tewas akibat dugaan penganiayaan saat dikerangkeng di rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Oleh karena itu tadi sudah sepakat untuk segera ditingkatkan ke penyidikan dan akan mengusut tuntas semua kejadian di sana," katanya.

Agus Andrianto juga menduga berdirinya kerangkeng seluas sekitar 6x6 meter selama 10 tahun itu dibekingi organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP).

"Saya rasa itu bukan perbudakan modern. Orang yang mengambil kekuatan, keuntungan dari orang yang tidak berdaya dengan memanfaatkan kekuatan OKP," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polda Sumut Diduga Lamban Usut Kerangkeng Manusia Langkat, Kabareskrim Turun Tangan Sebut 3 Tewas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved