Mahasiswi Baturaja Dirudapaksa Resedivis
Hukuman ke Pelaku tak Sebanding Trauma Korban, WCC Siap Dampingi Mahasiswi Dirudapaksa Resedivis
WCC siap untuk memberi pendampingan pada mahasiswi di Baturaja korban rudapaksa residivis.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tindak pemerkosaan oleh residivis kambuhan terhadap mahasiswi berprestasi di Baturaja mengundang keprihatinan berbagai pihak tak terkecuali dari Women’s Crisis Centre (WCC) Palembang.
Direktur WCC Palembang, Yesi Ariyani mengatakan, WCC siap untuk memberi pendampingan secara maksimal apabila mendapat laporan secara langsung.
"Ketika laporannya masuk ke kita, tentu WCC Palembang siap memberi pendampingan sesuai dengan kebutuhan korban. Misalnya ketika korban membutuhkan pendampingan secara psikologis maupun hukum," ujarnya, Senin (31/1/2022).
Menyorot soal sanksi hukum terhadap pelaku, Yesi mengungkapkan, seberat apapun hukuman yang diberikan ke pelaku, tidak akan sebanding dengan rasa trauma mendalam bagi korban.
Untuk itulah, menurutnya harus ada payung hukum atau kebijakan pemerintah dalam mengakomodir segala kebutuhan korban pelecehan seksual.
Mulai dari pendampingan psikologis termasuk keadilan hukum bagi korban.
"Seperti sekarang kan memang lagi gencar-gencarnya untuk disahkannya RUU-PKS (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual). Paling tidak, RUU-PKS itulah yang nantinya mudah-mudahan bisa mengakomodir kebutuhan korban kekerasan terhadap perempuan salah satunya korban kekerasan seksual," ucapnya.
Baca juga: Dia Mahasiswi Terbaik Kami, Kesaksian Pimpinan PTS Tempat Kuliah Mahasiswi Dirudapaksa Residivis
Mahasiswi berprestasi korban rudapaksa residivis di Baturaja mengalami trauma psikologis.
Hingga kini mahasiswi berinisial D tersebut takut ditemui orang luar dan masih belum bisa diajak komunikasi.
Informasi dihimpun, saat kejadian korban perampokan dan pemerkosaan meminta bantuan kepada para tetangga dan orang-orang yang dikenal melalui pesan WhatsApp tetapi saat itu bantuan belum datang.
"Saat kejadian saya sudah telepon tetanggo dan wong yang dikenal, tapi belum ado bantuan datang," kata ibunda korban dengan nada sedih.
Ibu dan anak ini memang baru 1 minggu tinggal di rumah kontrakan mereka di wilayah administrasi Kecamatan Baturaja Timur.
Sebelumnya keduanya tinggal di wilayah Kecamatan Baturaja Barat selama 16 tahun. Korban hanya tinggal berdua saja dengan ibundanya.
Posisi rumah kontrakan memang berada paling ujung dan dekat dengan hutan sehingga dimungkinkan pelaku leluasa beraksi karena tempatnya sepi.
Pasca kejadian perampokan disertai pemerkosaan yang menimpa D (22) kondiri psikologis korban diduga mengalamai guncangan dan saat ini korban belum bisa bertemu apalagi berkomunikasi dengan orang luar.
Baca berita lainnya langsung dari google news.