Berita Nasional

Edy Mulyadi Diperiksa Polisi, Buntut Pernyataan 'Tempat Jin Buang Anak', Menolak IKN Dipindah

Edy menjelaskan bahwa dirinya menolak rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.

Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan Layar YouTube
Edy Mulyadi eks caleg PKS yang terjerat kasus dugaan ujaran kebencian 

Sebagai informasi, Edy Mulyadi dilaporkan oleh beberapa pihak ke sejumlah kantor polisi di berbagai daerah atas beberapa pernyataannya termasuk salah satunya mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.

Atas banyaknya laporan itu, alhasil Bareskrim Mabes Polri mengambil alih perkara ini, dan sejak Rabu (26/1/2022) kemarin, kasus sudah naik ke tahap penyidikan.

Tim penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Edy Mulyadi dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin (31/1/2022) ini.

Adapun ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Edy Mulyadi mangkir dari jadwal yang sebelumnya diagendakan pada Jumat kemarin, karena mempermasalahkan prosedur surat pemanggilan.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penuhi Panggilan Polisi, Edy Mulyadi: Musuh Saya Bukan Penduduk Kalimantan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved