Mahasisiwi Kecelakaan di Tol Palembang
Keluarga Tanggapi Kesimpulan Polisi Febi Khoirunisa Lalai Hingga Tewas Kecelakaan di Tol
Fitri, kakak kandung Febi Khoirunisa Tanggapi kesimpulan Polisi kelalaian Pengemudi Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Palembang-Kayuagung
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Mengenai adanya unsur kelalaian dalam insiden kecelakaan tunggal di jalan tol ruas Kayuagung Palembang, Jum'at (7/1/2022) silam.
Keputusan penyelidikan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy kepada awak media diruangan kerjanya.
Disimpulkan jika kelalaian yang dimaksud antara lain kondisi mobil sudah tidak sesuai standar.
Salah satunya ban (luar mobil) yang sudah mengeluarkan kawat.
Selain itu, polisi juga menduga korban Febi Khoirunisa sedang makan saat berkendara.
Sehingga diduga kurang konsentrasi saat berkendara.
"Dari beberapa aspek tersebut, kami menyimpulkan bahwa kelalaian pengemudi menyebabkan meninggal dan kami sudah mengenakan Pasal 310 ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelas Yusantiyo.
Menanggapi hal itu, Fitri yang merupakan kakak kandung Febi menyayangkan keputusan yang disampaikan petugas kepolisian tersebut.
"Ya, untuk disalahkan ini yang cukup berat kami terima. Kami sampai sekarang belum nerima informasi resmi dari kepolisian mengenai keputusan tersebut," ungkapnya saat disambangi dikediaman di Desa Jua-jua, Kecamatan Kayuagung.
"Tadi siang memang ada pihak kepolisian Ogan Ilir menelpon saya, tetapi hanya menyampaikan untuk segera mengambil barang yang masih tersisa seperti handphone dan kartu," tambahnya.
Baca juga: Polisi Simpulkan Kecelakaan Febi Mahasiwi UMP di Tol Akibat Kelalaian Pengemudi
Terlepas dari itu semua, Fitri dan keluarga sudah berbesar hati untuk menerima musibah kecelakaan tersebut.
"Keluarga sudah memutuskan untuk tidak memperpanjang masalah ini. Karena kemaren sudah ada itikad baik dari pihak Waskita Sriwijaya Tol dengan datang kesini secara langsung," ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, jika sebelumnya kedua belah pihak sudah sepakat permasalahan ini untuk ditutup.
"Iya waktu itu sudah sepakat untuk berdamai," ujarnya singkat.