Berita Prabumulih
Angka Kriminalitas Tinggi Picu Over Kapasitas Rutan Kelas IIB Prabumulih
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Prabumulih mengalami over kapasitas seiring meningkatnya kriminalitas di Kota Prabumulih
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kepala Rumah Tahanan Nasional (Rutan) Kelas IIB Prabumulih David Rosehan AMd IP SH mengungkapkan saat ini penghuni atau tahanan di rutan terus mengalami peningkatan.
Hal itu disebabkan angka kriminalitas saat ini meningkat dan banyak berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum sehingga mempengaruhi hunian rutan.
"Terjadi peningkatan di hunian rutan, karena memang saat ini tingkat kriminal tinggi dan berpengaruh ke hunian," ungkap David ketika diwawancarai akhir pekan lalu.
David mengatakan, saat ini jumlah narapidana (Napi) di rutan kelas IIB Prabumulih tepatnya di Jalan RA Kartini Kelurahan Sukajadi Prabumulih Timur mengalami over kapasitas.
"Sangar over saat ini karena fasilitas hunian hanya 193 orang dan hari ini diisi dengan 506 orang itu sangat-sangat overload," katanya.
Dengan kondisi yang overkapasitas itu, David mengaku sangat berdampak pada keamanan dan pelayanan kepada warga binaan yang ada di rutan.
"Jelas sangat mempengaruhi keamanan maupun pelayanan terhadap tahanan," tuturnya.
Ketika ditanya apakah kondisi overkapasitas tersebut rawan terjadi gesekan antara sesama warga binaan maupun kepada petugas jaga, David tak menampik hal tersebut.
Oleh karenanya, guna mengantisipasi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan Rutan Prabumulih secara rutin melakukan pendataan dan pendekatan secara persuasif kepada warga binaan.
"Kita terus berikan pencerahan dan memberikan sanksi kepada pelanggar, terakhir kita lakukan pemindahan apabila memang sudah overkrodit," bebernya.
Baca juga: Sudah Beroperasi Dua Tahun, Siasat Pria di Prabumulih Raup Keuntungan dari Elpiji 3 Kg
Disinggung mengenai apakah akan dilakukan pengembangan Rutan, David menuturkan pihaknya berharap hal itu dilakukan.
Hanya saja, pengembangan tersebut butuh banyak proses dan peran serta pemerintah kota Prabumulih.
"Karena 100 persen warga binaan ini warga Kota Prabumulih, yang benar-benar membutuhkan pelayanan dan penghidupan yang layak walaupun mereka dalam penjara," tambahnya.