Niat Sholat Jumat untuk Makmum dan Imam, Beda dengan Sholat Dzuhur Biasa dan Harus Mendengar Khutbah
"Barang siapa meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali karena menyepelekkannya, maka Allah mengunci mata hatinya berhentilah orang-orang dari mela
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Niat Sholat Jumat untuk Makmum dan Imam, Beda dengan Sholat Dzuhur Biasa dan Harus Mendengar Khutbah.
Dalam sebuah HR Muslim dan Nasa'i dikatakan bahwa orang yang tidak sholat jumat sebanyak 3 kali maka selamanya akan menjadi orang yang lalai.
"Barang siapa meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali karena menyepelekkannya, maka Allah mengunci mata hatinya berhentilah orang-orang dari melalaikan shalat jumat, atau Allah mengunci mata hati mereka sehingga selamanya mereka menjadi orang yang lalai" (H.R Muslim dan An-Nasai)
Berikut Tata Cara Sholat Jumat Lengkap dengan Bacaan Niatnya tulisan Arab, Latin dan Arti:
Tata Cara Sholat Jumat
Sholat Jumat dilaksanakan sebagaimana sholat dua rakaat lainnya, tapi sebelumnya makmum diharuskan mendengarkan khutbah.
Berikut ini adalah tata cara sholat Jumat dari awal hingga akhir:
1. Niat, kemudian Takbiratul Ikhram
Niat Sholat Jumat untuk Imam
اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli fardlol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillaahi ta'aala.
Artinya : "Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi imam, karena Allah ta'ala."
Niat sholat Jumat untuk Makmum
اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
Ushollii fardlol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.