Niat Sholat Jumat untuk Makmum dan Imam, Beda dengan Sholat Dzuhur Biasa dan Harus Mendengar Khutbah
"Barang siapa meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali karena menyepelekkannya, maka Allah mengunci mata hatinya berhentilah orang-orang dari mela
Artinya : Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi mamum, karena Allah ta'ala.
2. Membaca Doa Iftitah
3. Membaca/mendengar surat Al Fatihah yang dibaca imam
4. Membaca/mendengarkan surat atau ayat-ayat yang dibaca imam
5. Ruku' disertai Tuma'ninah
6. Sujud disertai Tuma'ninah
7. Duduk di antara dua sujud disertai dengan Tuma'ninah kemudian membaca doa:
رَبِّ اغْفِرْلِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَارْفَعْنِيْ وَارْزُقْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَاعْفُ عَنِّيْ
(Robbi firli warhamni wajburni warfakni wahdini waafini wafuani)
9. Sujud kedua, lalu membaca سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلاَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
(Subhanna robbial akla wabihamdi)
10. Berdiri kembali dan melaksanakan sholat seperti rakaat pertama hingga tasyahud (tahiyyat) akhir
11. Mengucapkan salam
Syarat-syarat Sholat Jumat
Dikutip dari buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap dari Drs Moh Rifa'i, berikut syarat sahnya sholat Jumat: