Kerang Manusia di Musi Rawas

Fakta Temuan Kerangka Manusia di Musi Rawas, Korban Ada Kaitan dengan Ritual Penarikan Uang Ghoib

Hasil pemeriksaan pihak kepolisian, diketahui korban Aguswanto semasa hidup sering melakukan ritual penarikan uang goib.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/AHMAD FAROZI
Kerangka manusia yang ditemukan didekat jembatan Sungai Musi Desa Tambangan Kecamatan BTS Ulu, Kamis (27/1/2022) diketahui adalah Aguswanto, warga Desa Jaya Bakti Kecamatan Tuah Negeri yang menetap di SP10 Dusun 4 Desa Pian Raya Kecamatan Muara Lakitan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Fakta baru terungkap terkait temuan kerangka manusia di dekat Jembatan Sungai Musi Desa Tambangan Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas yang ditemukan warga pada Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 16.00.

Korban Aguswanto (46) di dalam KTP nya beralamat di Desa Jaya Bakti Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas. Namun semasa hidupnya korban menetap di SP10 Dusun 4 Desa Pian Raya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, diketahui korban semasa hidup sering melakukan ritual penarikan uang goib. Hal ini diketahui dari pengumpulan bahan keterangan terhadap Ahmad Riyanto yang merupakan adik korban.

Korban Aguswanto dikatakan mempunyai kebiasaan menarik uang goib dengan cara ritual bersama seorang temannya, inisial Yo, warga Beliti.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan, menyebutkan bahwa korban selama ini sering melakukan ritual untuk menarik uang goib," ujar Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek BTS Ulu AKP Hendri, Jumat (28/1/2022).

Berikut kronologis lengkap terkait penemuan kerangka manusia di Desa Tambangan Kecamatan BTS Ulu yang belakangan diketahui bernama Aguswanto tersebut.
1. Pada Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 16.30 wib di pinggir jembatan Sungai Musi Desa Tambangan Kecamatan BTS Ulu, warga desa setempat menemukan kerangka/tengkorak manusia.
2. Berdasarkan keterangan dari Sanuri (36) warga Desa Tambangan, pada saat dia sedang mengarit rumput disekitar jembatan Musi, melihat ada Sepeda Motor Revo warna merah tanpa plat nomor polisi. Saat itu dia juga mencium ada bau bangkai, kemudian mendekati bau bangkai tersebut. Setelah didekati, dia melihat ada kerangka/tengkorak manusia. Lalu dia memberitahukan temuan itu kepada Kades Tambangan.
3. Pukul 16.45 wib Kades Desa Tambangan menghubungi piket Mako Polsek BTS Ulu dan memberitahukan hal tersebut, dan melakukan cek TKP.
4. Di lokasi TKP di temukan antara lain, kerangka/tengkorak manusia dalam posisi terpisah, tulang kaki, tulang rahang, tulang punggung dan tulang rusuk. Juga ditemukan celana dasar warna hitam, baju kaos warna abu-abu, celana dalam dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna merah tanpa nopol dengan nomor rangka MH1JBE2188K009712. Kemudian sepatu boot warna hijau, uang senilai Rp42 ribu dan kunci motor dalam kantong celana.
5. Pengecekan terhadap no rangka sepeda motor tersebut, didapat info pemilik sepeda motor tersebut adalah Tohid warga Desa Jaya bakti Kecamatan Tuah Negeri .
6. Keterangan dari Tohid via telpon bahwa sepeda motor Honda Revo tersebut telah dijual kepada Aguswanto warga Desa Jaya Bakti yang pada saat ini tinggal di dusun 4 Desa Pian Raya kec Muara Lakitan.
7. Berdasarkan keterangan dari Sukinem (45) yang merupakan istri korban, bahwa korban pergi dari rumah pada Senin (18/1/2022) mengendarai sepeda motor Honda Revo sendirian dengan tujuan ingin bertemu kawannya berinisial Yo, di Beliti dekat bundaran membawa uang cash senilai Rp 50.000.000, handphone dua unit, ATM dan buku tabungan atas nama Sukinem. Korban menggunakan Tas selempang warna hitam dan tas rangsel warna abu-abu. Dari keterangan Sukinem, bahwa korban sebelum terjadi permasalahan ini pernah pergi dengan membawa uang senilai Rp.35.000.000.
8. Keterangan dari Yakub (adik ipar korban), warga Desa Jaya Bakti, bahwa Senin (18 /1/2022) pukul 15.00 wib korban mampir ke rumah meminjam uang Rp.100.000, dan setelah diberi uang lalu pergi. Keesokan harinya Selasa (19/1/2022) sekitar pukul 08.00 wib korban berhenti dirumah meminta rokok dan pamit mau pulang ke BTS Ulu, Cecar. Keterangan Yakub, korban menggunakan pakaian celana dasar warna hitam dan baju kaos warna abu-abu.
9. Keterangan dari Ahmad Riyanto (adik korban) menerangkan bahwa kebiasaan korban menarik uang goib dengan cara ritual bersama temannya Yo, warga Beliti. (sp/ahmad farozi)

Baca juga: Tinjau Lokasi Tuai Polemik Warga Desa Vs Perusahaan, Wabup PALI Jadwalkan Pertemuan Pihak Bertikai

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved