Berita Kriminal

Inilah 5 Tersangka Pengeroyok Kakek 89 Tahun hingga Tewas, Teriaki Korban Maling, Ini Peran Mereka

Perolehan data terkait peran tiap tersangka didapatkan dari keterangan para tersangka, saksi, dan rekaman video.

Editor: Weni Wahyuny
Polrestro Jaktim
Jajaran Polrestro Jakarta Timur saat melakukan olah TKP kasus diduga pencurian mobil di Cakung, Minggu (23/1/2022). Ternyata seorang kakek dituduh maling lalu dihajar hingga tewas. Berikut para pelakunya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kakek 89 tahun tewas dikeroyok usai diteriaki maling.

Kelima tersangka tersebut yaitu TJ (21), RYN (23), MJ (18), MA (18), dan JI (23).

Penetapan 5 orang tersangka kasus kakek tewas dikeroyok di Cakung, Jakarta Timur itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (25/1/2022) dikutip dari Kompas TV.

"Menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait dengan kasus kekerasan yang mengakibakan korban meninggal dunia," terangnya.

Selain itu, Endra juga menjelaskan peran masing-masing dari setiap tersangka dalam pengeroyokan.

Perolehan data terkait peran tiap tersangka didapatkan dari keterangan para tersangka, saksi, dan rekaman video.

Peran dari TJ adalah menendang mobil dan korban dengan menggunakan kaki kanan ke arah pinggang kemudian menendang kembali ke arah perut.

Lalu RYN berperan menendang mobil dengan menggunakan kaki kanan lalu menarik paksa tangan kanan korban dengan kedua tangannya.

Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pengeroyokan lansia di Cakung, Jakarta Timur yang terjadi pada Minggu (23/1/2022).
Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pengeroyokan lansia di Cakung, Jakarta Timur yang terjadi pada Minggu (23/1/2022). (Tribunnews.com)

Hal tersebut dilakukan saat korban berada di dalam mobil hingga keluar dari mobil.

RYN juga sempat memukul dengan tangannya ke arah kepala korban dan terekam dalam video yang dimiliki penyidik serta berdasarkan kesaksian yang menyaksikan pemukulan dan penendangan tersebut.

Sementara JI memiliki peran yaitu menendang memakai kaki kanan bagian atas tubuh korban dan mobil.

Untuk MA berperan untuk menginjak kaca bagian depan hingga pecah.

Terakhir yaitu MJ melakukan penendangan ke arah kepala korban serta mobil.

Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Pulo Kambing, Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur Minggu (23/1/2022) dini hari.

Kronologi tersebut berawal dari pengejaran HM oleh segerombolan pemotor sambil meneriakinya maling.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved