Berita Kriminal

Fakta Baru Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok Usai Diteriaki Maling, Rekaman Tunjukkan Ada Pelaku Lain

penyidik juga masih memeriksa sejumlah terduga pelaku yang telah diamankan dan masih berstatus sebagai saksi.

Editor: Weni Wahyuny
Polrestro Jaktim
Jajaran Polrestro Jakarta Timur saat melakukan olah TKP kasus kakek 89 tahun dikeroyok. Polisi menduga ada pelaku lain 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Fakta baru WH kakek 89 tahun tewas dikeroyok usai diteriaki maling.

Diketahui, lima orang jadi tersangka dalam kasus pengeroyokan di Cakung, Jakarta Timur itu.

Namun tak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Sebab, dalam video rekaman yang beredar luas di media sosial menampilkan lebih dari lima orang yang mengejar dan mengeroyok korban hingga tewas.

"Adapun pelaku-pelaku lain yang terekam dalam tayangan video viral itu masih kami lakukan pengejaran dan pencarian. Tim masih bergerak di lapangan" ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Selain itu, lanjut Zulpan, penyidik juga masih memeriksa sejumlah terduga pelaku yang telah diamankan dan masih berstatus sebagai saksi.

Namun, Zulpan belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan terbaru yang telah dilakukan penyidik terhadap sejumlah saksi tersebut.

Baca juga: Inilah 5 Tersangka Pengeroyok Kakek 89 Tahun hingga Tewas, Teriaki Korban Maling, Ini Peran Mereka

"Kami juga masih ada yang dilakukan pemeriksaan yang kami belum bisa sampaikan. Nanti kalau udah ada hasilnya kami akan ungkap ya," kata Zulpan.

Peran 5 Tersangka

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Polres Jakarta Timur Timur telah menangkap pelaku itu dan langsung menetapkannya sebagai tersangka.

"Lima orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kelimanya adalah pelaku pengeroyokan WH hingga tewas," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).

Zulpan saat konfrensi pers kemudian membeberkan peranan lima pemuda tersebut.

Sebagai informasi, lima orang yang ditetapkan tersangka masing-masing berinisial TB, JI, RYN, MA, dan MJ sebagai tersangka.

Baca juga: Anak Kakek 89 Tahun yang Tewas Dikeroyok Minta Keadilan : Tidak Terima Papa Meninggal Mengenaskan

Endra Zulpan mengatakan lima tersangka tersebut ditetapkan dari hasil pemeriksaan terhadap 14 orang sejak hari kejadian pada Minggu (23/1/2022).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved