Pajero Tabrak Becak Depan Pasar Gubah
Kasus Pajero Seruduk Becak di Pasar Gubah Damai, Polisi: Pengemudi Tak Ugal-Ugalan
Kasus Kecelakaan Pajero seruduk becak dan Bentor di depan Pasar Gubah pada Desember 2021 lalu berakhir karena kedua belah pihak sepakat berdamai
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Perkara Pajero yang tabrak empat orang penarik becak dan menyebabkan satu orang tewas berakhir damai lewat jalur Restorative Justice (RJ).
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta, menegaskan meskipun awalnya pengemudi mobil Pajero yakni M Fajri dalam proses hukum, namun sudah ada perbincangan dari masing-masing pihak korban dan pengemudi Pajero untuk menyelesaikan masalah dengan cara berdamai.
Langkah Restorative Justice ini bisa ditempuh jika memenuhi persyaratan.
Hal ini sebagaimana yang dituang ke dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Restorative Justice.
"Langkah Restorative Justice bisa diambil ketika memenuhi syarat Formil dan Materil. Adanya kesepakatan damai dalam perkara ini sudah dibuktikan dengan pengemudi yang memenuhi tanggung jawab dan memenuhi hak-hak korbannya, " tegas Kompol Irwan saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022).
Persyaratan materiil yang dimaksud adalah tindak pidana yang tidak menimbulkan keresahan masyarakat, tidak menimbulkan konflik sosial, radikalisme, dan sebagainya.
Sementara persyaratan formil adalah perdamaian dari dua belah pihak yang dibuktikan dengan kesepakatan perdamaian dan ditanda tangani oleh para pihak, kecuali untuk tindak pidana Narkotika.
"Dalam hal ini kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. Bahkan dari pihak korban juga meminta ini diselesaikan secara kekeluargaan, kalau sudah begitu ya tinggal ambil jalur RJ, " katanya.
Ia menambahkan, insiden inipun terjadi bukan karena unsur kesengajaan melainkan pengemudi Pajero yang saat itu hilang kesadaran ketika penyakit yang diderita kambuh.
"Yang bersangkutan ini sakit Gerd, sudah lama. Dia bukannya sengaja atau ugal-ugalan. Tapi saat penyakitnya tiba-tiba kambuh dan membuatnya hilang kesadaran dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya, jadi terinjak gas bukannya rem, " jelasnya.
Tidak hanya itu, selain membiayai pengobatan rumah sakit semua korban dan memberikan santunan.
Pengemudi mobil Pajero juga telah mengganti becak dan becak motor dengan yang baru.
1 Tewas, 3 Luka-Luka
Kecelakaan maut yang melibatkan Mobil Pajero Sport BG 1525 RR, dua becak dan dua bentor terjadi di jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil tepatnya dekat Pasar Gubah Palembang, Kamis (16/12/2021) pukul 10.00 WIB
Mobil Pajero Sport putih BG 1525 RR yang dikemudikan M Fadjri, menghantam empat orang penarik becak dan bentor yang sedang mangkal di Jalan KH Ahmad Dahlan, kawasan pasar Gubah, Palembang, Sumatera Selatan.
Akibat kejadian itu, seorang penarik becak bernama Syamsudin (68) tewas ditempat karena mengalami luka parah.
Sementara, tiga orang lainnya yakni Samuil (50), Sarkowi (79), dan Suparmin (88) dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.