Berita Palembang
19 Orang Jukir Ilegal di Pasar Sako Palembang Diamankan Polisi
19 orang jukir Ilegal yang kerap meminta uang parkir lebih kepada masyarakat di Pasar Satelit Sako Palembang diamankan Polisi, Senin (25/1/2022).
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang mengamankan 19 orang jukir Ilegal yang kerap meminta uang parkir lebih kepada masyarakat di Pasar Satelit Sako Palembang, Senin (25/1/2022).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, tindakan ini sebagai upaya dari menciptakan rasa aman dan kenyamanan dari masyarakat.
"Hari ini kami amankan 19 orang, ini masih laporan dari masyarakat yang merasa resah karena kerap dimintai uang secara illegal, " ujar Kombes pol Mokhamad Ngajib.
Ia menegaskan tidak ada ruang bagi para preman untuk menjalankan aksinya.
“Kami tentunya akan menindak tegas siapa pun yang melindungi aksi preman, bahkan yang menjadi backingnya,” tegasnya.
Menurutnya kota Palembang harus bersih dari aksi premanisme yang masih terjadi.
Mereka diamankan karena sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat Kota Palembang.
"Saya anggap mereka ini preman karena meminta uang (pungli) secara illegal. Jadi kami aparat kepolisian Polrestabes Palembang dibantu Koramil 418-08 Sako menertibkan para preman di Pasar Satelit Sako Palembang. Kami akan cari tahu dulu dan melakukan pendataan, apakah ada backing, " katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/jukir-ilegal-di-pasar-sako-diamankan-di-polrestabes-palembang.jpg)