Berita Nasional

Mardani Ali Sera Protes Usai Pemilu Ditetapkan 14 Februari, Padahal Usulan Awal 21 Februari 2024

Pemerintah telah menetapkan pemilu bakal digelar pada tanggal 14 Februari 2024.

Editor: Slamet Teguh
dpr.go.id
Mardani Ali Sera. 

Turut hadir dalam rapat itu seluruh jajaran KPU dan Bawaslu.  

"Pada kesempatan ini dari pemerintah menyetujui tanggal 14 Februari (hari pencoblosan Pemilu 2024). Kemudian sesuai Undang-Undang, 20 bulan sebelumnya sudah tahapan," kata Tito di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.  

Kemudian, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia sebagai pimpinan rapat menyatakan, telah ada hasil konsolidasi terkait jadwal Pemilu 2024.  

Meskipun, ada catatan-catatan dari penyelenggara pemilu dan pemerintah, terutama soal tahapan pemilu.  

"Alhamdulillah kita sudah mendengarkan ada kesepakatan satu tanggal yang dalam hal ini kita harapkan ada konsolidasi yaitu tanggal 14 Februari 2024," ujar Doli.  

"Saya melihat masih ada perbedaan masa kampanye, KPU usul 120 hari, pemerintah 90 hari, mungkin ada yang usul dari kita 60 hari," pungkas Doli.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemilu Ditetapkan 14 Februari, Legislator PKS: Apa Karena 21 Februari Itu 212?.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved