Berita Nasional
Mardani Ali Sera Protes Usai Pemilu Ditetapkan 14 Februari, Padahal Usulan Awal 21 Februari 2024
Pemerintah telah menetapkan pemilu bakal digelar pada tanggal 14 Februari 2024.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah telah menetapkan pemilu bakal digelar pada tanggal 14 Februari 2024.
Penetapan inipun mendapatkan reaksi dari sejumlah pihak.
Salah satunya dari Mardani Ali Sera.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS ini meminta pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, memberikan penjelasan alasan pemilu diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
Hal itu bertujuan agar tidak ada prasangka yang berkembang di masyarakat.
Sebab, ada yang menyebut jika digelar pada 21 Februari 2024 sesuai usulan awal KPU, identik dengan 212.
Demikian disampaikan Mardani dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu, Senin (24/1/2022).
"Kenapa angka 14 Februari yang kita ambil. Saya sudah ditanya wartawan apa 21 Februari 212? apa 14 Februari itu ada Valentine? saya bilang pasti ada jawaban yang lebih ilmiah dibanding itu," kata Mardani di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.
Atas dasar itu, Mardani menilai perlu ada penjelasan Pemilu digelar pada 14 Februari 2024.
"Mungkin untuk edukasi publik KPU dan Pak Menteri awalnya kita 21 Februari itu angka yang diumumkan ke publik, sekarang kita tetapkan 14 Februari, akan sangat baik kalau diberikan penjelasan," ujarnya.
Baca juga: Orang Dekat Jokowi Pastikan 14-2-2024 Indonesia Punya Presiden Baru, Tutup Peluang Jokowi 3 Periode?
Baca juga: Alasan Dipilihnya Tanggal 14 Februari 2024 Untuk Menggelar Pemilu 2024
Pemerintah dan KPU Sepakat Pemilu Digelar 14 Februari 2024
Sebelumnya pada rapat tersebut, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Pemilihan Umum (Pemilu) digelar pada 14 Februari 2024.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024 sebagai hari pencoblosan.
Sementara itu, 14 Februari ini merupakan usulan alternatif dari KPU.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (24/1/2022).