Berita Lubuklinggau
Pedagang Manisan Di Lubuklinggau Bingung, Minyak Goreng Tak Laku Usai Harga di Minimarket Rp14.000
Kusmi menuturkan sebelum harga minyak goreng kemasan di minimarket turun, dia mengatakan permintaan minyak goreng cukup banyak,
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Weni Wahyuny
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Semenjak keluarnya kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan, minyak goreng di Kota Lubuklinggau Sumsel di serbu warga.
Namun, berbanding terbalik dengan pedagang manisan yang menjual minyak goreng di Pasar Inpres Lubuklinggau, Sejak Rabu (19/1/2022) Rabu kemarin ketika minyak goreng kemasan di minimarket turun harga langsung sepi pembeli.
Kusmi pedagang manisan blok B Inpres Kota Lubuklinggau mengaku saat ini kebingungan menjual stok minyak goreng kemasan di warung dagangannya.
"Dari awal minyak goreng di mini market turun Rp 14 ribu, kami langsung sepi yang beli," ungkap Kusmi pada Tribunsumsel.com, Minggu (23/1/2022).
Kusmi menuturkan sebelum harga minyak goreng kemasan di minimarket turun, dia mengatakan permintaan minyak goreng cukup banyak, bahkan dalam sehari mampu menjual 10 liter per hari.
"Kemarin paling sedikit 10 liter kadang lebih, sekarang jauh, paling yang masih ldicari pengunjung pasar kemasan 1/2 liter dan kemasan 1/4 liter, kalau ukuran 1 liter sudah tidak ada lagi yang beli," ungkapnya.
Sejak beberapa hari ini Kusmi bersama pedagang lainnya hanya bisa parah, karena minyak goreng yang dijualnya saat ini masih stok lama, sehingga dirinya masih menerapkan harga Rp 20.000 per liter.
"Belinya kemaren masih Rp 18.500 perliter
stoknya stok lama yang saya beli harga tinggi, tidak mungkin lah saya jual 14 ribu, rugi lah saya," timpalnya.
Kecuali harga minyak goreng yang mereka beli bisa dikembalikan lagi ke agen dan agen menjual sesuai dengan standar pemerintah, tapi kan setelah dibeli tidak bisa dikembalikan.
"Kalau bisa dikembalikan kami masih untung, kemudian kami diberi harga sesuai standar pemerintah, tapi inikan tidak," ungkapnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin) Surya Darma mengatakan bila kebijakan satu harga Rp
14 ribu per liter sudah berlaku di Kota Lubuklinggau, tapi masyarakat hanya diperbolehkan membeli minimal beli 2 liter.
Dispridag telah menindaklanjutinya dan telah mulai melakukan pengawasan, di indomaret, alfamart dan pasar modern serta pasar tradisional.
"Memang ada kita temukan yang jual di atas Rp 14 ribu per liter. Namun kita peringatkan dengan surat edaran Kementerian perdagangan.Bahkan masih kita temukan di Indomaret, masih kita temukan," ujarnya.
Alasan mereka belum menerima intruksi dari pusat. Maka pihaknya minta mereka aktif menanyakan ke pusat. Sementara di daerah memang tidak menerbitkan surat edaran lagi.
"Tapi daerah harus melakukan monitor atau pengawasan. Tapi ingat, masyarakat jangan beli dalam jumlah banyak atau borong, maksimal membeli 2 liter," ungkapnya. (Joy)