Berita Nasional

Aksi 'Pencucian Uang' yang Dilakukan Anak Buah Bikin Kombes Riko Dicopot dari Jabatan Kapolrestabes

Ulah anak buah menilap uang ratusan juta dari bandar narkoba membuat Kapolrestabes Medan Kombes Rino hilang jabatan

ist
Pejabat yang terseret dalam kasus ini adalah Kombes Pol Riko Sunarko, Kompol Oloan Siahaan, AKP Paul Edison Simamora dan beberapa polisi lain. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ulah anak buah menilap uang ratusan juta dari bandar narkoba membuat Kapolrestabes Medan Kombes Rino hilang jabatan.

Meski sudah digaji negara dari uang rakyat, nyatanya tak membuat oknum polisi cukup uang dan masih mengambil uang haram dari narkoba.

Hal itu membuat Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak geram lalu mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Riko dicopot lantaran namanya disebut saat persidangan karena memerintahkan anggotanya menggunakan uang tangkap lepas dari istri terduga bandar narkoba sebesar Rp 75 juta.

Uang tersebut digunakan untuk membeli sepeda motor hadiah anggota TNI yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba.

Belakangan Riko tak terbukti melakukan hal tersebut.

Namun Riko tetap dicopot untuk pemeriksaan lanjutan.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan ada tiga pelanggaran yang dilakukan Satrenarkoba Polrestabes Medan.

Pertama, soal penggelapan uang hasil penggeledahan yang dilakukan sebanyak Rp 600 juta.

Kedua, soal kepemilikan narkoba oleh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Kemudian yang ketiga, soal anggota tersebut menerima uang hasil tangkap lepas istri terduga bandar narkoba sebanyak Rp 300 juta.

Buntut penggelapan uang tersebut, lima personel Polrestabes Medan dipecat. Mereka adalah Bripka Rikardo Siahaan, Aiptu Matredy Naibaho, Aiptu Dudi Efni, Briptu Marjuki Ritonga dan Iptu Toto Hartono Di pengadilan, mereka "bernyanyi" dan menyebut nama beberapa perwira.

Dua pejabat Polrestabes Medan turun dimutasi yakni Kompol Oloan Siahaan (Kasat Narkoba Polrestabes Medan) dan AKP Paul Simamora (Kanit Narkoba Polrestabes Medan).

Bola panas itu pun berujung dengan pencopotoan Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko pada Jumat (21/1/2022).

Bola panas yang bergulir di Polrestabes Medan berawal saat para anggota polisi menemukan uang Rp 1,5 miliar di loteng rumah bandar narkoba, Jusuf.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved