Berita Nasional
Aksi 'Pencucian Uang' yang Dilakukan Anak Buah Bikin Kombes Riko Dicopot dari Jabatan Kapolrestabes
Ulah anak buah menilap uang ratusan juta dari bandar narkoba membuat Kapolrestabes Medan Kombes Rino hilang jabatan
Saat itu AKP Paul Simamora bersama unitnya melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang diduga bahwa pemilik rumah adalah bandar narkoba, Jusuf.
Dari hasil penggeledahan tersebut, AKP Paul bersama timnya menemukan narkotika dan uang sebesar Rp 1,5 miliar di atas loteng rumah Jusuf
Saat penggeledahan, Jusuf tidak ada di rumah dan petugas hanya bertemu dengan istri Jusuf, Imayanti.
Dari uang Rp 1,5 miliar, AKP Paul dan timnya menggelapkan sebagain uang yakni Rp 600 juta.
Sementara sisanya, Rp 850 juta diserahkan sebagai barang bukti penyelidikan dan penggeledahan.
Atas tindakan tersebut, istri bandar narkoba, Ima Yanti merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Propam Polda Sumut.
Propam Polda Sumut kemudian menangkap AKP Paul beserta timnya termasuk Bripka Rikardo.
Saat penangkapan, ditemukan ekstasi dan narkoba yang ternyata milik salah satu pelaku.
"Dari penangkapan tersebut, ditemukan juga bahwa para pelaku ditemukan beberapa butir ekstasi dan narkoba," jelas Kapolda.