Berita OKU Timur
Nasib 4.500 Tenaga Honorer di OKU Timur Usai Kementerian PANRB Sebut Honorer Bakal Dihapus
BKPSDM Ungkap Nasib 4.500 Tenaga Honorer di OKU Timur Usai Kementerian PANRB Sebut Honorer Bakal Dihapus
Penulis: Edo Pramadi | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Sekitar 4.500 tenaga honorer bekerja di Kabupaten OKU Timur baik itu sebagai guru maupun di instansi pemerintahan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur, Sutikman S Pd MM.
Ia menjelaskan bahwa yang membuat tenaga honorer di OKU Timur cukup tinggi dikarenakan OKU Timur merupakan daerah pemekaran.
Kabupaten OKU Timur sendiri baru terbentuk pada 17 Januari 2004.
Sebagaimana diketahui akhir-akhir ini pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta tenaga honorer ditiadakan mulai tahun 2023.
"Kita bersyukur tahun ini ada 800 guru yang diterima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga mengurangi honorer," ujar Sutikman, Sabtu (22/1/2022).
Mengenai nasib honorer kedepanya, Sutikman menyebutkan akan melakukan rapat pembahasan terlebih dahulu.
"Kita tunggu petunjuk teknis, secara aturan undang-undang memang demikian yang jelas nanti kalau sudah ada instruksinya kita bahas kebijakan pimpinan," bebernya.
Tentunya, kata Sutikman, pihaknya akan mencarikan solusi bagi honorer yang berada di OKU Timur.
"Kita manusiawi juga. Perlu dirapatkan teknis jangan sampai nanti macet karena memang kurang (SDM)," ujarnya.